Curi Uang Rp 117 dari Mobil Majikan, Dua Pembantu Ini Diringkus Polisi, saat Ditanya Ngakunya Khilaf
Dua orang perempuan masing-masing berinisial RN (32) dan ET (22) harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Editor: Endra Kurniawan
Atas kejadian tersebut, korban kehilangan keuang sebesar Rp 117 juta. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang.
"Benar pelaku kita amankan berawal dari adanya laporan korban yang melapor kasus pencuian dengan pemberatan," ungkap Kasat Reskrim, Kompol Edi Rahmat Mulyana, Minggu (28/2/2021).
Diketahui, pasca kejadian tersebut, dua perempuan ini tidak ada lagi di tempat kerjanya.
Keduanya ditangkap di tempat asal mereka berada.
Baca juga: Pria Ini Nekat Lakukan Pencurian dan Penipuan di Markas Polda Metro Jaya, Modusnya Mengaku Polisi
Lanjutnya, dari laporan tersebut, anggota langsung melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan mengambil keterangan saksi-saksi di lokasi.
"Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, kita kemudian mendapati nama tersebut. Saat itulah langsung kita amankan," katanya.
Selain mengamankan dua pelaku, sambil Edi, anggotanya juga mengamankan barang bukti berupa dua asang sepatu abu abu list pink, 2 pasang celana panjang warna cokelat, 2 pasang celana Jeans warna Biru, 2 stel baju tidur warna biru.
Diduga, benda-benda tersebut dibeli dari uang yang mereka curi hingga tersisa Rp 115 juta.
"Atas ulahnya kedua pelaku terancam pasal 363 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun ," ungkapnya.
Sedangkan, RN dan ET, ketika ditemui di piket reskrim mengakui perbuatannya salah.
"Khilaf pak kami melakukan itu. Rencana uang itu mau kami dua. Dan dipakai untuk banyak hutang dan mencukupi ketubuhan sehari-hari," ungkap keduanya dengan kepala tertunduk karena malu.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Mata ART Seketika Silau, Temukan Rp 117 Juta di Mobil Majikan, Dibelanjakan Sepatu hingga Baju Tidur
(Sripoku.com/Andyka Wijaya)