Wanita Hamil 7 Bulan Nekat Jadi PSK, Ngaku Tergoda Rayuan Teman: Tak Perlu Capek Uangnya Lumayan
Seorang wanita berinisial TI (21) yang tengah hamil tujuh bulan nekat menjadi pekerja seks komersial (PSK).
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita berinisial TI (21) yang tengah hamil tujuh bulan nekat menjadi pekerja seks komersial (PSK).
Ia mengaku nekat menjadi PSK lantaran tergoda rayuan temannya.
Pasca-dicerai sang suami, Tl praktis harus menghidupi dirinya sendiri serta dua buah hati yang masih kecil-kecil.
Dalam kondisi kelimpungan masalah ekonomi, janda muda ini bertemu seorang temannya yang ternyata berprofesi sebagai PSK.
"Dari teman saya itulah, saya akhirnya seperti ini. Awalnya saya sempat menolak, tapi dia bilang kerjanya tak perlu capek-capek, tapi uangnya lumayan," ujar Tl.
Tl pun termakan bujuk rayu sang teman.
Baca juga: PSK Berusia 52 Tahun Ditemukan Tewas di Mojokerto, Diduga Tewas Usai Layani Pria Hidung Belang
Baca juga: Cerita PSK di Depok Saat Pandemi Covid-19 Jalankan Bisnis Prostitusi dari Bilik Kamar Kos
Sejak itulah ia akhirnya terjun menggeluti bisnis esek-esek tersebut.
"Meski sedang hamil, penghasilan masih bisa ratusan ribu dalam semalam," kata Tl.
Dalam kondisi sepi ia masih bisa pulang ke rumah dengan membawa uang Rp 100-150 ribu.
Tl, PSK yang tengah hamil tua sekitar tujuh bulan, mengaku terpaksa jual diri karena terdesak kebutuhan hidup.
Ia mengaku berstatus janda sejak enam bulan lalu.
Suaminya meninggalkan dirinya begitu saja.
Pasca-perceraian ia praktis menjadi orang tua tunggal yang harus menghidupi dua anak yang masih kecil-kecil.
"Saya ditinggal cerai suami ketika saya tengah hamil sekitar sebulan," kata Tl kepada petugas Satpol PP Kota Tasikmalaya yang memeriksanya di kantor Satpol PP, Senin (1/3/2021) dini hari.
Dengan menjadi PSK, kata Tl, ia bisa mengantungi uang ratusan ribu rupiah setiap harinya.
"Paling sepi masih bisa dapat Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu. Lumayan dapur masih bisa ngebul," ujar Tl kalem.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang perempuan muda tengah hamil tepergok mangkal mencari lelaki hidung belang di Kota Tasikmalaya, Minggu (28/2/2021) malam.
Perempuan hamil berprofesi PSK ini jauh lebih muda ketimbang perempuan hamil yang juga PSK yang pernah dirazia dua minggu lalu.
Kalau yang pertama berusia 31 tahun dengan usia kehamilan delapan bulan, kali ini berusia 21 tahun.
Namanya Tl dengan usia kehamilan tujuh bulan.
Ia tengah mangkal bersama seorang teman seprofesinya di Jalan Mayor Utarya, Kota Tasikmalaya, yang memiliki julukan Kota Santri.
Saat petugas Satpol PP Kota Tasikmalaya melakukan razia di Jalan Mayor Utarya, keduanya tak sempat kabur dan langsung diringkus.
Baca juga: PSK di Depok Patungan Sewa Kosan-kosan untuk Terima Tamu, Sehari 1 PSK Bisa Layani 5 Lelaki
Baca juga: PSK Hamil Tua Terjaring Razia, Ternyata Tiap Hari Mangkal Dikawal Suami, Pasang Tarif Rp 250 Ribu
Petugas pun membawa keduanya ke kantor Satpol PP Kota Tasikmalaya di Jalan By Pass Ir H Djuanda.
Kasie Dalops Satpol PP Kota Tasikmalaya, Sandi A Sugih, mengatakan, ia sempat terkejut saat merazia tempat mangkal PSK ditemukan seorang tengah hamil.
"Malam itu kami merazia lokasi biasa mangkal PSK. Tak dinyana ada yang tengah hamil," kata Andi.
Keduanya langsung digelandang ke kantor Satpol PP untuk diberi pembinaan.
"Kami sempat terkejut ada yang hamil. Kami bawa ke sini (kantor, Red) dan diberi nasihat. Mudah-mudahan menurut," kata Sandi A Sugih.
(TribunJabar.id/Firman Suryaman)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Awal Mula Janda Muda yang Tengah Hamil Jadi PSK, Dirayu Teman, ''Tak Perlu Capek, Uangnya Lumayan''