Fakta-fakta Jaksa Gadungan Nginap di Hotel, Tagihan Kamar 2 Bulan Tak Dibayar, Total Rp 42 Juta
Kedok Abdussomad yang menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) gadungan akhirnya terbongkar.
Editor: Endra Kurniawan
Padahal jaksa gadungan itu membawa keluarganya beserta seorang ajudan dan sopirnya.
Mereka menggunakan sebuah kamar mewah di hotel itu.
"Kamar yang disewa tipe suite," kata Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Anton Deliyanto.
Pihak hotel diancam saat tagih biaya
Lantaran menginap selama 2 bulan, tagihan kamar pun membengkak hingga Rp 38 juta.
Belum lagi klaim tagihan kerusakan televisi sebesar Rp 4 juta. Hingga total tagihan mencapai Rp 42 juta.
Baca juga: Jaksa Gadungan Nginep di Kamar Suite 2 Bulan Tak Bayar, Tiap Ditagih Ancam Tutup Hotel
Namun, ketika ditagih, Abdussomad selalu mengancam akan menutup hotel itu dan melaporkan pemilik hotel ke Imigrasi.
Sebab, status pemilik ialah WNA. Ancaman tersebut membuat pihak hotel ketakutan.
"Pelaku juga mengungkap alasan mengapa belum bisa membayar tagihan kepada pihak hotel, salah satunya karena LHKPN yang dimilikinya masih dibekukan," jelas dia.
Kini jaksa gadungan itu akhirnya ditangkap dan diserahkan ke polisi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menginap di Hotel 2 Bulan Tanpa Bayar, Tagihan Jaksa Gadungan Abdussomad Rp 42 Juta, Pemilik Hotel Diancam"
(Kompas.com/Achmad Faizal)