Jaksa Gadungan Ditangkap Setelah Tak Bayar 50 Hari Menginap di Hotel, Tipu Korban Ratusan Juta
Hotel tersebut melaporkan ia menginap selama 50 hari di sebuah hotel dengan tagihan sebesar Rp 40 juta.
Editor: Hendra Gunawan
Saat diperiksa, Abdussomad diketahui berstatus sebagai pegawai negeri sipil di lingkungan Kejari Pontianak.
Ia tahu bagaimana cara menjadi seorang pegawai Kejari setelah bertahun-tahun bekerja disana.
Lengkap dengan atribut yang dibelinya, ia berlaku seolah sebagai seorang pejabat kejaksaan.
"Pengakuan tersangka memang aktif sebagai PNS di lingkungan Kejaksaan Pontianak," tandasnya.
Saat ini, pria bertubuh tambun itu masih menjalani pemeriksaan atas kasus penipuan yang dilakukannya. (Firman Rachmanudin)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Terungkap Profesi Sebenarnya Jaksa Gadungan yang kini Ditahan Polisi atas Kasus Dugaan Penipuan
Berita Rekomendasi