Kesal Gara-gara Kartu ATM Tertelan, Remaja 19 Tahun Malah Bobol Mesin ATM Pakai Cangkul
Seorang remaja bernama Nurrohman Putra Bramasta (19) nekat membobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja bernama Nurrohman Putra Bramasta (19) nekat membobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Aksi itu dilakukan lantaran pelaku kesal kartu ATM-nya tertelan.
Ia kemudian berniat untuk mengambil kartu tersebut dengan membobol mesin ATM menggunakan cangkul.
Coba bobol ATM, Nurrohman Putra Bramasta, warga Desa Jekani, Kecamatan Mondokan, Sragen harus mendekam di tahanan Polres Sragen.
Kasus ini bermula ketika pelaku berniat mengecek saldo deposit untuk game online di ATM halaman depan Kantor Kecamatan Mondokan.
Apesnya, kartu ATM pelaku tertelan mesin ATM.
Baca juga: Buronan Korupsi Kasus Pembobolan Dana Pensiun Pertamina Ditangkap di Jakarta Selatan
Baca juga: Sedang Hadiri Acara Hajatan, Indra dan Ucok Malah Ditangkap, Ternyata Pelaku Pembobol Rumah Polisi
"Tersangka ini berusaha untuk melakukan pembobolan ATM Bank Jateng, yang bersangkutan pada saat itu memang awalnya ke ATM untuk cek saldo deposit untuk game online.
"Tapi kartu ATM tertelan, karena mungkin merasa jengkel dan akhirnya berubah pikiran mengambil cangkul dan mencoba membobol," terang Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi, Rabu (3/2/2021).
Sementara itu ketika ditanya, pelaku mengaku mengambil cangkul tersebut dirumah teman.
Setelah mendapatkan cangkul, dirinya kembali ke ATM dan mencoba membobol ATM.
Namun ketika mencoba membuka mesin ATM, pelaku mendapati masih ada brankas di dalam ATM tersebut.
Dia mengaku terus berusaha membuka namun gagal.
"Itu cangkul punya teman saya. Dengan cangkul itu mencoba mencongkel buat ambil ATM tapi ga bisa. Kalau ada uang ya sekalian diambil," katanya.
Nurrohman juga mengaku ketika melakukan transaksi di ATM, dilayar ATM tertera eror sehingga kartu ATM-nya tertelan.
Pelaku yang juga hobi judi poker online ini akhirnya harus mendekam di jeruji besi.
Kapolres melanjutkan yang bersangkutan dikenakan pasal 363 junto 53 KUHP tentang Tindak Pidana Percobaan Pencurian.
Baca juga: Kecanduan Judi Online Bola, Pria Ini Tega Bobol ATM Milik Temannya, Uang Jutaan Rupiah Raib
"Harusnya sampeyan kalau ada seperti itu (ATM tertelan) bisa melakukan upaya yang sifatnya formal menghubungi pihak bank. Jadi bukan melakukan perusakan seperti itu," katanya.
Ardi mengatakan memang belum ada kerugian secara materi, hanya kerugian kerusakan.
Namun pihak Bank Jawa Tengah telah membuat laporan atas kejadian tersebut.
"Kita amankan barang bukti berupa satu kendaraan yang digunakan sebagai sarana, kemudian ada alat utama melakukan tindak pidana kejahatan serta ATM atas nama tersangka dan baju menggunakan," ungkapnya.
(TribunJateng.com/Mahfira Putri Maulani)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Kesal Kartu ATM Tertelan, Remaja Sragen Ini Bobol Mesin ATM Pakai Cangkul