Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Video Wanita Pamer Pelat Mobil Dinas TNI, Keluarkan Uang Rp 1,5 Juta untuk Bergaya

Video yang memperlihatkan seorang wanita memamerkan mobil dinas tentara milik suaminya viral di media sosial.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Fakta-fakta Video Wanita Pamer Pelat Mobil Dinas TNI, Keluarkan Uang Rp 1,5 Juta untuk Bergaya
Kolase Tribunnews: Instagram.com/puspentni
Fakta-fakta Video Wanita Pamer Pelat Mobil Dinas TNI, Keluarkan Uang Rp 1,5 Juta untuk Bergaya 

TRIBUNNEWS.COM - Video yang memperlihatkan seorang wanita memamerkan mobil dinas tentara milik suaminya viral di media sosial.

Dalam video tersebut, seorang wanita menunjukkan mobil sedan Toyota Camry warna hitam, dan berpelat dinas TNI berwarna merah.

Belakangan diketahui pelat nomor tersebut palsu alias bodong. Berikut rangkuman fakta-faktanya.

Baca juga: Fakta-fakta Cairan Merah Mirip Darah Keluar dari Tanah di Sukoharjo, Buat Warga Takut Mendekat

Beli Rp 1,5 juta untuk gaya-gayaan

Komandan Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/5 Bandung Letkol TNI Pamungkas mengatakan, telah memeriksa wanita tersebut.

Pelaku membeli pelat nomor itu dari seseorang dengan harga Rp 1,5 juta.

"Dia beli Rp 1,5 juta dari AN, sedang kita cari. Katanya hanya untuk gaya-gayaan," kata Pamungkas di Markas Denpom III/5 Bandung, Kamis (4/3/2021).

BERITA TERKAIT

"Ceritanya si ibu dituduh nyenengi suami orang, lalu dia bikin Tik Tok bahwa dia punya anak, mobilnya aja pelatnya begitu. Dia pengen mamerin yang dipakai objek dinas militer," lanjut dia.

Denpom kemudian melimpahkan kasus itu ke Polrestabes Bandung.

"Kasusnya beserta barang bukti dilimpahkan ke Polrestabes," katanya.

Tidak ada TNI yang terlibat

Untuk sementara, tidak ditemukan adanya anggota TNI yang terlibat dalam kasus tersebut.

Namun Pamungkas mengatakan siap memberi sanksi tegas jika ada anggota yang ketahuan terlibat.

Sementara Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Achmad Riad juga memastikan pelat nomor dinas yang digunakan wanita tersebut bodong.

"Pelat nomor dinas tidak teregistrasi atau bodong," ujar Riad.

Baca juga: Fakta-fakta Sopir Truk Tewas Membusuk di Lahan Kosong, Identitasnya Terungkap dan Ini Kata Polisi

Polisi terima barang bukti

Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang membenarkan pihaknya menangani kasus tersebut.

Mereka mendapatkan limpahan kasus dari Denpom Bandung.

"Sudah diterima semalam," kata Adanan. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan kepada wanita itu.

Viral di medsos

Sebelumnya, warganet ramai memperbincangkan seorang wanita yang memamerkan pelat nomor dinas TNI.

Pelat nomor terpasang pada mobil Toyota Camry warna hitam.

Dalam video berdurasi 18 detik itu, tampak seorang wanita berjalan menuju sebuah mobil.

Baca juga: Fakta Jagal Sapi di Surabaya Bunuh Pemuda, Berawal dari Sang Istri Dipaksa Antar Obat

"Ini anak saya yang baik, ini mobil saya, ya. Dari pelatnya saja Anda sudah tahu dong suami saya itu siapa. Jadi untuk suami Anda yang enggah tahu asal-usulnya gitu ya. Saya sarankan jangan apa ya? saya enggak kenal juga dengan dia gitu lho, saya enggak pernah ada...," kata wanita tersebut dalam video

Video itu kemudian viral, salah satunya diunggah oleh akun instagram lambe_turah, Rabu (3/3/2021).

Menindaklanjuti hal itu, Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Puspen TNI Kolonel Laut (KH), Edys Riyanto menjelaskan pelaku telah ditangkap.

"Sekitar pukul 23.30 WIB, Puspom TNI dan anggota Lidpam Pomdam III/Siliwangi, serta Lidpam Denpom III/5 Bandung, beserta Satlak Gakkum Wal Denpom III, telah mengamankan kendaraan sipil beserta dengan pelaku yang menggunakan plat nomor dinas TNI," ujar Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Puspen TNI Kolonel Laut (KH), Edys Riyanto dalam keterangan tertulis, Kamis (4/3/2021).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buat Gaya-gayaan, Wanita Ini Bayar Rp 1,5 Juta Beli Pelat Dinas TNI Palsu, Dipamerkan hingga Videonya Viral"

(Kompas.com/Agie Permadi)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas