Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Duh, Dijual Rp 500 Ribu ke Pria Hidung Belang, 3 Cewek ABG di Solo Ini Hanya Dapat Segini

Polisi mengungkap praktik prostitusi online yang melibatkan remaja putri yang masih di bawah umur.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Duh, Dijual Rp 500 Ribu ke Pria Hidung Belang, 3 Cewek ABG di Solo Ini Hanya Dapat Segini
TribunSolo.com/Fristin Intan
Barang bukti yang diamankan polisi saat mengungkap komplotan germo yang tega menjajakan gadis di bawah umur yang beroperasi di Kota Solo di Mapolresta, Rabu (10/3/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Polisi mengungkap praktik prostitusi online yang melibatkan remaja putri yang masih di bawah umur.

Muncikari ini menjual mereka open BO di Gilingan, Banjarsari, Solo.

Dalam aksinya, sang muncikari menjual mereka dengan tarif Rp 500 ribu sekali kencan.

Fakta itu terungkap dari razia yang dilakukan Polresta Solo di kawasan Gilingan, Sabtu (6/3/2021).

Tiga PSK ABG yang terjaring razia adalah itu adalah ND (15), D (16), dan R (16).

Baca juga: Prostitusi Online Lewat Aplikasi Michat di Makassar Dibongkar Polisi

Polisi juga mengamankan seorang germo, yakni L, yang menjual ketiga PSK ABG ini.

Kapolres Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjutak, mengungkapkan, L berperan menawarkan korban lewat layanan Open BO di media sosial.

Berita Rekomendasi

Dari kesaksian para PSK, terungkap fakta memilukan.

Baca juga: Sebut Polresta Solo Dapat Jatah Bulanan dari Bisnis Prostitusi, Pria Ini Minta Maaf di Kantor Polisi

Mereka yang masih berusia belasan tahun itu, ternyata sudah sering melayani para pria hidung belang.

ND misalnya, yang semestinya di usianya masih duduk di bangku kelas SMP.

ND sudah 7 kali menjual tubuhnya.

Sementara D 3 kali, dan R 2 kali.

Itu pun, hanya lewat transaksi yang diperoleh dari L, belum lainnya.

Dari open BO itu, mereka rata-rata hanya menerima Rp 200 Ribu.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Cewek Asal Bandung, Terkait Prostitusi Online, Refi Tak Mampu Bayar Jasanya

Padahal, selaku germo yang bermodal media sosial, L malah mendapat uang lebih banyak.

Ia mendapat Rp 300 ribu, karena para PSK ABG itu punya nilai Rp 500 ribu di pasaran. (*)

Di Makasssar

Polisi berhasil membongkar praktik prostitusi online di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang melibatkan 16 anak baru gede (ABG).

Empat dari 16 ABG itu, adalah remaja putri.

Mereka digerebek saat memesan tiga kamar di Hotel Andra, Jalan Pandang Raya, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Senin (8/3/2021) malam.

Penggerebekan dilakukan Tim Resmob Polsek Panakkukang dan Resmob Polda Sulsel.

"Kami amankan terkait adanya informasi awal, terkait sex (prostitusi) online di salah satu hotel daerah Panakkukang," kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fathur Rakhman saat ditemui.

Saat dilakukan penggeledahan, lanjut Kompol Jamal, polisi mendapati belasan anak panah busur.

"Saat dilakukan periksaan di beberapa kamar tersebut, kami dapati beberapa busur serta ada obat-obatan yang masih kita interogasi jenisnya apa," ujarnya.

NH (16), satu dari empat remaja putri yang ikut digelandang ke Mapolsek Panakkukang, mengaku mematok tarif setengah juta rupiah ke pelanggannya untuk sekali kencan.

"Biasa Rp 500 ribu satu kali," ucap NH sambil tertunduk.

Layanan seks komersial itu ia jajakan, kata NH, bermula dari aplikasi MiChat.

Setelah mendapat pelanggan setia, ia tidak lagi menggunakan aplikasi pertemanan tersebut.

"Pertama-pertamanyaji pakai MiChat. Sekarang lewat WA (whatsApp) mi karena sudah ada langganan," ujarnya.

Selama menjalankan bisnis layanan pria hidung belang itu, ia mengaku menjalankannya seorang diri alias tanpa muncikari.

Namun, polisi tidak percaya begitu saja.

Pihak kepolisian mengaku masih melakukan pendalaman atas keterlibatan 16 remaja dalam dugaan prostitusi online tersebut.

Kini, mereka menjalani pemeriksaan di Mapolsek Panakkukang, Jalan Pengayoman, Makassar.( TribunSolo.com/Fristin Intan Sulistyowati/Tribun-Timur/Muslimin Emba)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas