Ganti Rugi Lahan Perkantoran Pemprov Kalsel Ternyata Belum Tuntas
Setidaknya ada 73 orang warga yang mengaku sebagai pemilik lahan di kawasan Setdaprov Kalsel hingga saat ini belum dibayar penjualan tanahnya
Editor: Eko Sutriyanto
Ganti Rugi Lahan Perkantoran Pemprov Kalsel Belum Dipenuhi, Pihak Pemilik Lahan Ngadu ke DPRD Kalsel
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Ternyata hingga saat ini masih ada lahan yang belum selesai pembebasannya oleh Pemprov Kalsel.
Salah satunya adalah tanah milik Kursani yang berada di lahan Kebun Raya Banua.
Ungkap pengacaranya Kalimantan Law Firm, Andri Arianto yang menyampaikan keluhannya ke DPRD Kalsel lahan kliennya seluas 1,3 hektar di lahan Kebun Raya Banua milik Pemprov Kalsel belum juga dibayarkan.
"Klien kami belum dibayarkan untuk lahan seluas 1,3 hektare," ujar Andri Jumat (12/3/2021).
Selain kliennya, ungkap Andri ada 72 orang lagi pemilik lahan di kawasan Setdaprov Kalsel yang juga belum dibayarkan tanahnya.
"Kami harapkan dengan adanya pertemuan dengan DPRD Kalsel pembayaran ganti rugi lahan bisa segera diselesaikan," ujarnya.
Baca juga: Burung Pelanduk Kalimantan Kembali Teridentifikasi Setelah 172 Tahun Hilang
Untuk lahan milik kliennya, Kursani, terang Andri dijanjikan akan dilakukan verifikasi lapangan.
Pemprov Kalsel juga berjanji akan melihat dokumen yang disimpan, yang sudah dibayarkan dan yang belum.
Sekretaris Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalsel yang juga membidangi pertanahan, H Suripno Sumas mengatakan jika hasil pengecekan diakui ternyata memang belum ada penyelesaian ganti rugi.
"Maka akan kami usahakan menganggarkannya dalam perubahan APBD Kalsel 2021,"ucap H Suripno Sumas.
Kepala UPT Kebun Raya Agung Sriyono saat dihubungi membenarkan jika masih ada lahan di Kebun Raya Banua yang belum diselesaikan.
Namun ujarnya tak hanya di KRB, lahan yang belum dibayarkan juga ada di titik lain di Setdaprov Kalsel.
"Ini sedang diinventarisir Biro Umum secara keseluruhan, bukan hanya di Kebun Raya Banua saja," ujarnya. (banjarmasinpost.co.id/Milna Sari)
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Ganti Rugi Lahan Perkantoran Pemprov Kalsel Belum Dipenuhi, Pihak Pemilik Lahan Ngadu ke DPRD Kalsel