Jadi Pengedar Sabu, Oknum ASN di Bengkulu Ditangkap Polisi
Polda Bengkulu tangkap oknum ASN yang jadi pengedar sabu, dari hasil penggeledahan ditemukan paket sabu dan alat hisapnya.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Seorang Oknum ASN berinisial HW ( 39 ) warga kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu.
HW harus berurusan dengan polisi karena merupakan jaringan peredaran sabu dari tersangka PI yang telah ditangkap sebelumnya.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengungkapkan penangkapan terhadap tersangka HW setelah adanya pengakuan dari tersangka PI yang mengakui mendapatkan sabu tersebut dari HW.
”Tersangka HW kami tangkap kemarin ( Rabu, 10/03/21 ) sekira pukul 20.16 WIB di Jalan Cendana 2 Kel. Sawah Lebar Baru Kec. Ratu Agung KOta Bengkulu. ” ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu, Jumat (12/3/2021).
Baca juga: Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Bengkulu, Dirasakan hingga Kepahiang
Baca juga: Napi RK Kepergok Jualan Sabu di Dalam Lapas Bentiring Bengkulu, Paket Sabu Disimpan di Bawah Kasur
Baca juga: Dua Pemuda di Bengkulu Timbun 640 Liter Solar Subsidi
Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, setelah berhasil menangkap tersangka HW, pihaknya langsung melakukan penggeledahan.
Ditemukan barang bukti berupa 1 (Satu) Paket Narkotika Jenis Sabu sisa pakai, 1 (Set) alat hisap sabu serta 1 (satu) Unit HP beserta Simcard.
” Barang bukti yang berhasil kami sita dari tersangka yakni 1 (Satu) Paket Narkotika Jenis Sabu sisa pakai, 1 (Set) alat hisap sabu, 1 (satu) Unit HP beserta Simcard. ” tambahnya.