Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kompak Sujud di Hadapan Kapolda Riau, 3 Pelaku Teror Pelemparan Kepala Anjing Minta Maaf

Pihak kepolisian dari jajaran Polda Riau terus melakukan pengembangan terkait kasus teror pelemparan kepala anjing.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Kompak Sujud di Hadapan Kapolda Riau, 3 Pelaku Teror Pelemparan Kepala Anjing Minta Maaf
KOMPAS.COM/IDON
Tiga pelaku teror pelemparan potongan kepala anjing dan penyiraman bensin, IP, DW, KO, bersujud meminta maaf saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Riau di Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (12/3/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian dari jajaran Polda Riau terus melakukan pengembangan terkait kasus teror pelemparan kepala anjing.

Hasilnya dari 5 orang pelaku, 3 sudah berhasil diringkus.

Ketiganya yang terdiri dari IP, DW, dan KO dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda Riau di Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, Jumat (12/3/2021).

Dalam gelaran tersebut, 3 pelaku sempat melakukan sujud untuk meminta maaf di hadapan Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi dan kawan media.

Dilihat Kompas.com, mereka kompak sujud di lantai. Mereka juga diberi nasihat oleh Kapolda Riau agar tidak mengulangi perbuatan mereka.

Baca juga: Ini Alasan Pelaku Lempari Rumah Pejabat Kejati Riau dengan Potongan Kepala Anjing

Potongan kepala anjing yang dilempar orang tak dikenal di rumah Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan.
Potongan kepala anjing yang dilempar orang tak dikenal di rumah Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan. (Tribun Pekanbaru/Rizky Armanda)

Namun, ketika ditanya wartawan, ketiga pelaku bungkam.

Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Imam Effendi menyatakan, kasus teror ini belum selesai.

Berita Rekomendasi

Pasalnya, dua orang pelaku lainnya belum tertangkap.

"Pelaku ada lima orang. Tiga sudah kita tangkap, sedangkan dua lagi masih buron," kata Agung.

Kedua pelaku, sambung dia, berinisial J, selaku orang yang membayar aksi teror; dan B yang menjadi salah satu pelaku eksekutor teror.

Agung menambahkan, tiga pelaku yang ditangkap akan dijerat dengan Pasal 187 KUHP dan Pasal 335 KUHP.

Baca juga: Teror Pelemparan Potongan Kepala Anjing, Pelaku juga Siram Bensin ke Rumah Pejabat Kejati Riau

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap tiga orang pelaku teror di rumah Kasi Penkum Kejati Riau, Muspidauan dan rumah Sekretaris LAM Riau M Nasir Penyalai.

Ketiga pelaku, IP, DW, dan KO, melakukan aksi teror karena tidak terima hasil musyawarah daerah luar biasa (Musdalub) LAM Pekanbaru beberapa waktu lalu.

Di mana pada Musdalub itu dipilih Muspidauan sebagai Ketua Harian.

Sedangkan teror di rumah M Nasir Penyalai karena ikut mendukung Musdalub LAM Pekanbaru tersebut.

Para pelaku juga takut tidak bekerja lagi di Kantor LAM Pekanbaru karena sudah pengurus baru. Mereka melakukan teror agar korban takut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tiga Pelaku Teror Kepala Anjing Bersujud Minta Maaf Saat Dinasihati Kapolda Riau"

(Kompas.com/Idon Tanjung)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas