Pola Pembunuhan Berantai di Bogor: Pelaku Ajak Kencan Korban di Hotel, Mayat Dibungkus di Ransel
Rian (21), pelaku pembunuhan berantai di Bogor, Jawa Barat, memiliki modus dan pola aksi yang sama saat membunuh
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Rian (21), pelaku pembunuhan berantai di Bogor, Jawa Barat, memiliki modus dan pola aksi yang sama saat membunuh dua perempuan dalam rentang dua minggu.
Kapolresta Bogor Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, aksi Rian dimulai dari berkenalan dengan para korban via media sosial Facebook.
Setelah itu, tersangka membawa para korbannya ke penginapan di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor untuk berkencan.
Baca juga: Mengenal Lebih Dekat Sosok Rian, Pembunuh Berantai di Bogor, Pemakai Narkoba & Ngaku Benci Wanita
Dijelaskan Susatyo, Rian membunuh dengan cara mencekik kedua korban di hotel yang sama, tapi berbeda kamar.
"Di sebuah penginapan di daerah Puncak dua-duanya. Di tempat yang sama hanya berbeda kamar. ....dengan mencekiknya. ini sesuai dengan hasil autopsi terhadap kedua korban," kata Susatyo dalam konferensi pers di kantornya, Kota Bogor, Kamis (11/3/2021).
Setelah membunuh, Rian merampas harta benda para korban sebelum hendak membuang mayat.
Pola yang sama Rian lakukan ketika membuang mayat korban. Dia memasukkan korbannya ke dalam ransel gunung besar, lalu menggendongnya selama mengendarai sepeda motor untuk mencari lokasi pembuangan jasad.
Baca juga: Pembunuhan Berantai Dua Wanita di Bogor, Ini Pengakuan Pelaku saat Eksekusi Korban
Yang berbeda hanya pemilihan lokasi untuk membuang kedua mayat tersebut.
Salah satu korban berinisial DP (18) ditemukan dengan kondisi kedua kaki terikat di dalam kantong plastik hitam di pinggir Jalan Raya Cilebut, Kota Bogor, Kamis (25/2/2021) pagi.
Dari hasil autopsi DP oleh Polresta Bogor, ditemukan adanya luka benda tumpul di bagian leher yang dicurigai sebagai bekas cekikan.
Sementara itu, korban lain berinisial EL (23) ditemukan tergeletak di pinggir jalan Desa Pasir Angin, Megamendung, Kabupaten Bogor.
Pada jasad EL saat ditemukan, terdapat bercak darah di mulut korban.
Dugaan ingin membunuh lagi
Sebelumnya diberitakan, tersangka Rian ditangkap di tempat persembunyian di wilayah Depok, Jawa Barat, Rabu (10/3/2021) malam setelah polisi gencar melakukan pengejaran di sejumlah tempat.
"Setelah sebelumnya melakukan pengejaran di sejumlah tempat, tersangka MRI ditangkap dipersembunyiannya di Depok, kemarin malam," kata Susatyo.
Penangkapan tersebut setelah polisi melakukan penyelidikan sekitar dua minggu setelah menemukan korban DP.
"Perkara ini kami ketahui setelah kami melakukan penyelidikan panjang hampir kurang lebih sekitar dua minggu lebih. Mengumpulkan saksi-saksi hingga 15 orang, baik itu kerabat kemudian rekan-rekannya, termasuk saksi-saksi kunci yang mengarah kepada pelaku," tambah Susatyo.
Setelah menangkap pelaku, polisi baru mengetahui bahwa Rian juga telah membunuh perempuan lain. Sehingga, mereka berhasil mengidentifikasi korban EL.
Dari dua kejadian itu, polisi menyita barang bukti berupa plastik hitam yang masih utuh, dua unit sepeda motor, satu kalung, termasuk tas ransel yang digunakan untuk membawa jasad korban.
Tak hanya itu, dari hasil pemeriksaan, Rian dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
"Hasil tes urine ternyata yang bersangkutan juga positif narkotika," ucap Susatyo.
Menurut Susatyo, berdasarkan temuan bukti lain, ada kemungkinan pelaku sempat berencana membunuh lagi.
"Dilihat dari motif dengan rentan dua minggu. Ada kemungkinan pelaku akan mengulangi perbuatan ketiga, dan seterusnya," bebernya
Polisi, dijelaskan Susatyo, akan memeriksa kejiwaan Rian. Sebab, tersangka mengaku sadar saat membunuh kedua korban.
"Secara sadar diajak berbicara masih nyambung tidak ada indikasi buat tidak dalam kondisi tidak sadar. Artinya pelaku mengetahui dampak dan akibat dari melakukan perbuatan pembunuhan tersebut," katanya lagi.
Rian pun kini dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari Undang-undang Perlindungan Anak, Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, dan Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman mati.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pola Rian Si Pembunuh Berantai di Bogor: Korban Diajak Kencan di Hotel yang Sama, Mayat Dibungkus dalam Ransel"