Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Modus Ajak Ibadah Subuh, Seorang Guru Ngaji Lecehkan Santrinya, Korban Diancam Dipukul jika Melapor

Seorang guru ngaji tega melecehkan santri laki-laki. Modusnya, pelaku mengajak korban menginap di rumahnya dengan alasan mengajak ibadah subuh.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Modus Ajak Ibadah Subuh, Seorang Guru Ngaji Lecehkan Santrinya, Korban Diancam Dipukul jika Melapor
Serambi Indonesia/Net
Seorang guru ngaji tega melecehkan santri laki-laki. Modusnya, pelaku mengajak korban menginap di rumahnya dengan alasan mengajak ibadah subuh. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang guru ngaji tega melecehkan santri laki-laki.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengajak korban menginap di rumahnya dengan alasan mengajak ibadah subuh.

Korban diancam dipukul jika melaporkan perbuatan bejat pelaku.

Begini modus seorang guru ngaji di Lumajang, Jawa Timur yang dilaporkan orang tua santri laki korban inisial J dugaan pelecehan.

Setelah tiga tahun berlangsung, dugaan pelecehan itu terungkap setelah ibu J memergoki anaknya mencari referensi di internet soal pelecehan tersebut.

Di saat ketahuan itu, J pun menceritakan apa yang dialami atas perbuatan guru ngajinya erinisial H (41).

Baca juga: Pembina Asrama di Mimika Tega Lecehkan Anak Asuh, Dipaksa Masuk ke Kamar Mandi, Korban Ada Belasan

Baca juga: Iming-iming Uang Rp 50.000, Pria 33 Tahun Lecehkan Anak Tetangga, Aksinya Kepergok Pembantu

Kasus itu terjadi di Dusun Tawonsongo, Kecamatan Pasrujambe, Lumajang.

Berita Rekomendasi

H diduga telah melakukan aksi pelecehan terhadap santrinya belum lama ini.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lumajang Ipda Irdani Isma mengatakan, H sudah melakukan aksi bejatnya itu sejak 2017 lalu.

Modusnya, merayu santrinya menginap di rumah agar lebih mudah mengajar ngaji.

"Ya benar, saat ini terduga sudah kami amankan dan masih dalam proses penyidikan," Ipda Irdani Isma, Jumat (12/3/2021).

Selang 4 tahun kemudian, perlahan aksi bejat H perlahan mulai terbongkar.

Tepatnya Januari 2021 lalu, H kembali mengulangi perbuatannya kepada J.

Kala itu, seusai mengajar mengaji santri lain disuruh pulang.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas