Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Ayah Tega Rudapaksa Putrinya hingga Melahirkan Bayi, Terancam 15 Tahun Penjara

Seorang ayah tega merudapaksa anak kandungnya sendiri hingga melahirkan seorang bayi.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Seorang Ayah Tega Rudapaksa Putrinya hingga Melahirkan Bayi, Terancam 15 Tahun Penjara
wytv.com
Seorang ayah tega merudapaksa anak kandungnya sendiri hingga melahirkan seorang bayi. Kini terancam hukuman 15 tahun penjara. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah tega merudapaksa anak kandungnya sendiri.

Bahkan, akibat perbuatan bejatnya itu, korban hamil dan melahirkan seorang bayi.

Kini, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

Zunaidi alias Edi (47) ditangkap petugas Sat Reskrim Polres Tanjungbalai dari kediamannya lantaran merudapaksa putri kandungnya yang masih berusia 14 tahun hingga hamil dan melahirkan bayi perempuan.

"Tersangka akan kami jerat dengan Pasal 82 ayat (1), (2), dan (3) UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar," kata Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Rapi Pinakri, Sabtu (13/3/2021).

Tidak hanya itu, tersangka Zunaidi alias Edi ini juga terancam Undang-undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Pasal 8 huruf b dengan ancaman pidana penjara 15 tahun, denda Rp 12 juta.

Baca juga: Pria Rudapaksa Siswi SD Adik Temannya hingga 3 Kali, Dipergoki Paman saat Korban Dipangku Pelaku

Baca juga: Guru Ngaji Lecehkan Santri Laki-laki, Korbannya Sudah 6 Orang, Modusnya Ajak Ibadah Subuh

Baca juga: Dua Pemuda Rudapaksa Gadis Bisu-Tuli saat ke Toilet Umum di Tempat Wisata

"Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan penyidik," kata Rapi.

BERITA REKOMENDASI

Dari pengakuan tersangka pada penyidik, aksi perbuatan cabul tersebut dilakukan pada Juli 2020 lalu.

Saat itu, korban yang tengah tidur di dalam kamar didatangi oleh pelaku.

Adapun alasan pelaku merudapaksa putri kandungnya, lantaran dia mengaku sudah tiga bulan tidak berhubungan badan dengan S, ibu kandung korban.

Lantaran gelap mata, Zunaidi alias Edi kemudian merudapaksa anak kelima dari sembilan bersaudara tersebut.

Akibat perbuatannya, remaja berusia 14 tahun itu hamil.


Kemudian, remaja malang tersebut melahirkan bayi perempuan hasil perbuatan keji sang ayah.

(TribunMedan.com/Alif Al Qadri Harahap)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Keterlaluan, Ayah yang Satu Ini Hamili Putrinya Hingga Melahirkan Bayi Perempuan Karena Alasan Ini

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas