Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembongkaran 7 Makam Jenazah Covid-19 di Parepare Terungkap, Wasiat dan Petunjuk Mimpi Jadi Alasan

Warga Kelurahan Lemoe, Kota Parepara, Sulawesi Selatan digegerkan dengan pembongkaran sejumlah makam di pemakaman khusus pasien Covid-19.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Pembongkaran 7 Makam Jenazah Covid-19 di Parepare Terungkap, Wasiat dan Petunjuk Mimpi Jadi Alasan
Kompas.com/ SUDDIN SYAMSUDDIN
Makam jenazah Covid-19 di Parepare Sulawesi Selatan dibongkar orang misterius. (SUDDIN SYAMSUDDIN) 

TRIBUNNEWS.COM, PAREPARE - Warga Kelurahan Lemoe, Kota Parepare, Sulawesi Selatan digegerkan dengan pembongkaran sejumlah makam di pemakaman khusus pasien Covid-19.

Pembongkaran makan dan hilangnya sejumlah jenazah pasien Covid-19 tersebut pertama kali diketahui seorang warga yang berziarah ke Pemakaman Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Parepare, Jumat (12/3/2021) lalu.

Warga bernama Eva itu mulanya akan berziarah ke makam sang adik yang meninggal dunia karena Covid-19.

Betapa terkejutnya Eva ketika mengetahui ada beberapa makam dalam kondisi terbongkar.

Jenazah di dalam makam pun hilang.

Ia meyakini, pembongkaran makam dilakukan baru-baru saja.

Baca juga: Pelaku Pembongkaran 7 Makam Jenazah Covid-19 di Parepare Masih Rumpun Keluarga, Ini Motifnya

Sebab, beberapa waktu lalu Eva melihat makam itu masih rapi sewaktu berziarah ke makam sang adik.

Berita Rekomendasi

"Yakin saya, kalau pembongkaran makam ini baru-baru. Karena beberapa hari lalu makamnya masih berjejer rapi, lengkap dengan nisan," kata dia dilansir Tribuntimur.com.

Mendapati hal tersebut, lantas warga pun melaporkannya kepada aparat kepolisian.

Baca juga: Enam Orang Curi Tujuh Jenazah Covid-19 di Parepare, Motifnya Ternyata Karena Mimpi Ini

Mendapati laporan warga polisi pun segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dari lokasi, polisi menemukan sandal jepit di lokasi kuburan yang terbongkar.

Sandal itu pun akhirnya disita pihak kepolisian.

Jenazah pasien Corona (Covid-19) di Kota Parepare hilang, Jumat (12/3/2021)
Jenazah pasien Corona (Covid-19) di Kota Parepare hilang, Jumat (12/3/2021) (Darullah/Tribun Timur)

"Kita telah melakukan olah TKP, dan juga telah menyita sejumlah barang bukti di kuburan termasuk sandal jepit yang ada dalam kuburan terbongkar itu," kata Kasat Reskrim Polres Parepare Iptu Asian Sihombing.

Petugas memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan pencurian mayat ini.

Mereka juga mendatangi keluarga jenazah pasien Covid-19 yang dinyatakan menghilang.

Kapolres Parepare AKBP Welly Abdillah menegaskan, akan menindak tegas para pelaku pembongkaran makam.

"Para pelaku pengambilan jenazah Covid-19 tersebut pastinya akan kita tindak tegas," tutur Welly, seperti dilansir dari Tribun Parepare.

Kapolres telah memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus hilangnya jenazah pasien Covid-19 tersebut.

Dibongkar keluarga

Setelah melakukan penyelidikan selama tiga hari, polisi akhirnya menetapkan enam warga sebagai tersangka pembongkaran dan pencurian jenazah pasien Covid-19 tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes E Zulpan, para tersangka merupakan pihak keluarga jenazah.

Mereka sebelumnya telah dimintai keterangan.

Di hadapan polisi, mereka mengaku sengaja melakukan pembongkaran makam karena adanya amanah orangtua yang harus dijalani.

7 jenazah di pemakaman khusus pasien Corona (Covid-19) di Kota Parepare hilang, Jumat (12/3/2021).
7 jenazah di pemakaman khusus pasien Corona (Covid-19) di Kota Parepare hilang, Jumat (12/3/2021). (TRIBUN TIMUR/DARULLAH)

“Sebagian (pelaku) adalah keluarga jenazah. Motif pertama adalah, mereka mengaku itu dilakukan (ambil jenazah) karena amanah orang tua mereka sebelum meninggal. Yang katanya, seluruh anggota keluarga yang meninggal harus dikuburkan di pemakaman keluarga,” terang Kombes E Zulpan, Minggu (14/03/2021).

Baca juga: Selain Ikut Vaksinasi Covid-19, Calon Jemaah Haji Indonesia Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

Motif lain berikutnya, disebabkan faktor mimpi. Sehingga pelaku berani melakukan pembongkaran makam dan mengambil paksa jenazah keluarganya tersebut.

“Dalam mimpinya itu, mayat jenazah meminta dipindahkan jenazahnya,” ujar Zulpan.

Menurut Zulpan, para tersangka diancam dengan kurungan satu tahun 4 bulan penjara.

Karena itu, mereka tidak ditahan.

Meski demikian, kasusnya lanjut ke pengadilan. Mereka dikenakan wajib lapor dan harus memenuhi kewajibannya ketika diminta polisi untuk diperiksa.

Mengenai jumlah jenazah yang hilang, Zulpan mengatakan, jumlahnya bukan tujuh seperti yang diberitakan selama ini. Melainkan hanya tiga jenazah.

“Jadi update terakhir malam ini, tujuh jenazah yang hilang. Empat sudah ditemukan. Tiga yang belum,” katanya lagi.

Apakah berbahaya?

Menurut panduan interim yang dipublikasi WHO pada Maret 2020 lalu, Covid-19 secara umum disebarkan lewat droplet atau percikan liur.

Artinya kecil kemungkinan jenazah yang sudah tidak bernapas bisa menyebarkan virus.

"Hanya organ paru-paru pasien yang meninggal saat pandemi influenza, jika tidak ditangani dengan baik selama autopsi bisa menularkan penyakit. Selain itu, jenazah tidak bisa menularkan penyakit," tulis WHO seperti dikutip pada Jumat (12/3/2021).

Baca juga: Menag Sebut Biaya Haji Berpotensi Naik di Masa Pandemi Covid-19

Namun demikian protokol khusus tetap diperlukan saat menangani jenazah.

Alasannya untuk berjaga-jaga karena virus diketahui bisa tetap hidup di permukaan sampai berhari-hari.

"Siapa saja yang menangani jenazah harus memakai sarung tangan saat melakukan kontak. Bila ada aktivitas yang mungkin membuat cairan tubuh keluar, gunakan pelindung mata dan mulut. Pakaian yang dikenakan saat menangani jenazah harus segera ditanggalkan dan dicuci begitu selesai prosedur, atau kenakan gaun khusus," tulis WHO dalam panduannya. (Tribuntimur.com/kompas.com/Suddin Syamsuddin )

Sebagian dari artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Ini Alasan Keluarga Bongkar Makam Pasien Covid-19 di Parepare, Pelaku Terancam 1,4 Tahun Penjara

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas