Seorang Wanita Robohkan Rumah Gono Gini yang Ditempati Mantan Suami dan Istri Baru, Sewa 10 Orang
Seorang wanita merobohkan rumah gono gini yang ditempati mantan suami dan istri baru.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita merobohkan rumah gono gini yang ditempati mantan suami dan istri baru.
Demi merobohkan rumah itu, wanita tersebut rela menyewar 10 orang.
Rumah itu dirobohkan karena si mantan suami tak bisa memenuhi kompensasi dari harta gana-gini sebanyak Rp 30 juta.
Seorang wanita di Mojokerto, Jawa Timur, Ainun Jariyah (40) merasa kesal dan tertipu oleh eks suaminya yang tak kunjung meninggalkan rumah gono-gini.
Bahkan, rumah tersebut ditempati eks suaminya bernama Kasnan (50) bersama istri barunya.
Alhasil, Ainun pun minta kompensasi Rp 30 juta jika Kasnan tak meninggalkan rumah gono-gini yang awalnya disepakati untuk putrinya.
Kenyataannya, rumah tersebut masih ditempati Kasnan dan istri barunya.
Karena merasa jengkel, Ainun pun menyewa 10 orang untuk merobohkan bangunan rumah yang dibangunnya dengan susah payah.
Ia rela mengluarkan uang Rp 5 juta untuk menyewa sejumlah tenaga tersebut.
Peristiwa itu terjadi di Dusun Tegalan RT03/RW01, Desa/ Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Baca juga: Bocah 4 Tahun Dinodai Pamannya Berkali-kali, Terbongkar saat Penyakit di Kemaluan Tak Kunjung Sembuh
Baca juga: Pohon Randu Besar Roboh Timpa Mobil, 4 Orang Tewas di Tempat, 4 Lainnya Luka-luka
Pemicu perobohan rumah
Pemicu pembongkaran rumah itu lantaran Kasnan selaku pihak pertama tidak sanggup memenuhi kompensasi dari harta gono-gini seharga rumah dibagi dua yaitu sebanyak Rp 30 juta.
Selain itu, dia merasa dendam atas perbuatan mantan suaminya yang dinilai tidak bertanggung jawab secara materi usai perceraian dan sekaligus meminta haknya berupa rumah dari harta gono-gini untuk tempat tinggal putrinya.
Ainun bahkan bersedia mengeluarkan uang hingga jutaan rupiah untuk biaya menyewa 10 orang yang membongkar rumah mantan suaminya tersebut.
"Saya yang menanggung biaya pembongkaran rumah itu untuk 10 orang yang membongkar sekitar Rp 5 juta," ungkapnya di Balai Desa Trowulan, Senin (15/3/2021).
Dia mengakui ide merobohkan rumah muncul dari pemikirannya karena didasari rasa kesal atas perbuatan mantan suaminya yang ditambah tidak mampu memberikan kompensasi rumah harta gono-gini.
"Soalnya hati saya marah tidak keruan dibuat sakit hati, 20 tahun itu saya memendam itu, kok enak saya yang buat (rumah) kini ditinggali sama istrinya yang sekarang," ucap Ainun.
Masih kata Ainun, alasan dia kesal lantaran rumah harta gono-gini akan ditempati anaknya, namun mantan suaminya tidak kunjung meninggalkan rumah itu.
Padahal, sudah berkali-kali diingatkan agar yang bersangkutan meninggalkan rumah yang menjadi hak anaknya.
Baca juga: Pria Ini Dihajar Warga Gara-gara Kepergok Masuk ke Rumah Wanita Bersuami, Sempat Coba Kabur
"Saya sudah bilang tapi (Kasnan, red) tidak kunjung meninggalkan rumah, haknya anak ya orangtua harus mengalah," katanya.
Berdasarkan pengakuan Ainun, selaku pihak kedua, bahwasanya pembongkaran rumah sudah sesuai kesepakatan bersama dengan pihak pertama mantan suaminya.
Hal itu tertuang dalam surat perjanjian disertai tanda tangan dan stempel dari Kepala Desa Trowulan pada Rabu 10 Maret 2021.
Sebelumnya, dia sempat mempertanyakan terkait pembagian rumah harta gono-gini yang rencananya akan ditempati putrinya.
Namun, permasalahan ini semakin berkecambuk saat mantan suaminya tidak kunjung meninggalkan rumah harta gono-gini yang akan ditempati putri semata wayang bernama AM (23).
Pihaknya memberikan pilihan jika tidak meninggalkan rumah maka dapat menggantinya dengan kompensasi.
Dia meminta kompensasi sesuai hak harta gono-gini lantaran dia ikut membiayai pembangunan rumah dari penghasilan bekerja sebagai penjahit kala itu.
Pihak pertama tidak dapat memenuhi kompensasi sesuai harga bangunan rumah terkini hingga akhirnya muncul kesepakatan merobohkan rumah harta gono-gini.
Apalagi, dia semakin kesal rumah yang dibangun dari biaya bersama sewaktu mereka menjadi pasangan suami istri sah yang kini justru dihuni mantan suaminya bersama istrinya (Dari pernikahan ketiga) dan dua anaknya.
Rencananya, hasil pembongkaran rumah akan dibagi dua namun dia menolaknya.
"Saya tidak mau (Hasil Pembongkaran Rumah, Red) panas gak mau saya," ucap Ainun.
Sedangkan, AM (23) putri Ainun menjelaskan permasalahan ibunya dengan mantan suaminya terkait pembagian hak rumah harta gono-gini memang dimediasi oleh Pemdes Trowulan untuk mengantisipasi adanya pertikaian.
Pembongkaran rumah itu terpaksa dilakukan lantaran negosiasi gagal sebab Kasnan tidak sanggup memberikan kompensasi harta gono-gini sebanyak Rp.30 juta.
"Bapak saya tidak sanggup membayar Rp 30 juta itu tadi alasannya karena tidak punya uang padahal diberi waktu selama lima tahun," jelasnya.
Dikatakannya, solusinya jika dahulu tidak ada bangunan maka seharusnya juga tidak ada bangunan lagi. Sehingga, sesuai kesepakatan bersama bangunan rumah dibongkar.
Apalagi, rumah berdiri di tanah warisan dari keluarga Kasnan yang belum dibagi.
"Jadi dihitung bangunan rumah saja Rp 60 juta dibagi dua yang masing-masing Rp 30 juta," pungkasnya.
Padahal, dia sudah berkali-kali mengingatkan ayahnya terkait rumah harta gono-gini yang akan dia ditempati sejak lajang sampai kini sudah menikah.
"Sudah berkali-kali bilang ke bapak rumah mau ditempati sama saya tapi tidak ada tindakan, ya maunya sudah menikah kan ada rumah itu mau ditempati begitu," imbuhnya.
Kapasitas dia sebagai anak hanya sebatas memberikan saran dan keputusan mutlak berada di tangan orang tuanya.
Sebenarnya, AM merasa kasihan melihat kondisi ayahnya yang kini tinggal bersama istri dari pernikahan ketiga dan anaknya.
"Ya sebenarnya kasihan tapi kalau bangunan rumah masih berdiri saya juga bingung kan soalnya dari pihak ibu juga tidak terima kalau masih ada bangunan," tandasnya.
Baca juga: Dikira Suara Benda Jatuh, Ternyata Ular Piton Sepanjang 4 Meter di Dalam Rumah, Sempat Masuk Lemari
Baca juga: Rumahnya Dibongkar Mantan Istri, Pria Ini Terpaksa Tidur di Gubuk Bersama Istri Baru dan 2 Anaknya
Akibat perceraian
Sebelumnya, perobohan rumah gono-gini itu akibat perceraian.
Rumah milik Kasnan selaku pihak pertama sengaja dihancurkan menyusul kesepakatan dengan pihak kedua yaitu mantan istrinya bernama Ainun (40).
Berdasarkan surat perjanjian yang dimediasi oleh Pemdes Trowulan, pihak pertama dan pihak kedua sepakat untuk membongkar rumah yang di bangun memakai biaya harta bersama saat mereka masih berstatus sebagai pasangan suami istri.
Bangunan rumah berukuran sekitar 5 meter x 8 meter itu merupakan harta gono-gini yang sesuai kesepakatan dari pembongkaran rumah itu akan dibagi dua.
Kasnan mengatakan permasalahan ini muncul ketika mantan istrinya tiba-tiba meminta jatah pembagian rumah satu-satunya yang merupakan harta gono-gini usai mereka bercerita sekitar 20 tahun silam.
Mantan istri meminta uang Rp.30 juta dari separuh nominal harga jual rumah tersebut.
"Minta Rp.30 juta ya saya tidak sanggup apalagi pekerjaan saya cuma serabutan ya akhirnya diputuskan dari kesepakatan rumah dibongkar," ungkapnya di lokasi, Minggu (14/3).
Sebenarnya, Kasnan tidak ingin rumah satu-satunya yang dibangun di atas tanah warisan itu dibongkar.
Apalagi dia bersama istri dan dua anaknya bertempat tinggal di rumah itu.
Dia terpaksa mengiyakan kesepakatan dengan mantan istrinya lantaran tidak sanggup memenuhi permintaan uang Rp.30 juta.
Ia pun kecewa dengan mantan istrinya yang secara mendadak minta jatah harta gono-gini.
Namun pihak kedua mendesak dan melalui mediasi oleh Pemdes yaitu Kepala Desa Trowulan dan Kepala Dusun Tegalan setempat sehingga akhirnya merekpa sesepakat untuk pembongkaran rumah
"Kenapa tidak dari dulu kok baru sekarang, padahal ini rumah jatah anak tapi ya sudahlah apa boleh buat saya pasrah," jelasnya.
Hasil dari pembongkaran rumah seperti kusen pintu, jendela dan lainnya dibagi oleh kedua pihak yang bertikai.
"Pokoknya mereka mintanya rumahnya dibongkar bersih sampai rata dengan tanah dan dibagi dua," ucap Kasnan.
Kasnan bersama istri dan dua anaknya kini terpaksa mengungsi dengan membuat tempat tinggal sementara persis di samping rumahnya yang sudah dihancurkan.
Baca juga: Takut Tak Bisa Nonton Ikatan Cinta, Warga di Banyumas Datangi Rumah Kades, Tanyakan soal Mati Lampu
Mereka kini terpaksa tinggal di gubuk ukuran 3 meter x 5 meter yang dia dibangun dadakan pada malam kemarin.
Dia berharap pihak Pemdes dan Pemerintah Daerah dapat membantu meringankan beban hidup keluarganya.
"Kalau buat rumah lagi saya tidak mampu pekerjaan serabutan begini penghasilan tidak pasti kalau dapat uang hanya cukup untuk makan," keluhnya.
Kasianto (42) adik kandung Kasnan, menjelaskan pihak Pemdes mulai dari Kepala Desa dan Kepala Dusun beserta yang bersangkutan datang membawa sekitar 10 orang untuk membongkar rumah kakaknya, sekitar pukul 08.30 WIB.
"Pembongkaran rumah tadi dilakukan secara manual menggunakan martil dan linggis," terangnya.
Menurut dia, pembongkaran rumah terpaksa dilakukan karena kakaknya tidak sanggup memenuhi permintaan mantan istri pertamanya.
"Ya kakak saya tidak punya uang karena pihak sana tiba-tiba minta Rp.30 juta ya kesepakatan dibongkar," tandasnya.
(Surya.co.id/Mohammad Romadoni)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Wanita di Mojokerto Robohkan Rumah Gono-gini Ditempati Eks Suaminya dan Istri Baru, Sewa 10 Orang