Baru Pisah Ranjang, Seorang Istri Pacaran dengan Pria Lain, Suami Nekat Lakukan Pengeroyokan
Seorang pria bersama dua rekannya nekat mengeroyok seorang laki-laki. Pelaku tak terima istrinya yang baru pisah ranjang berpacaran dengan korban.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bersama dua rekannya nekat mengeroyok seorang laki-laki.
Laki-laki tersebut ternyata teman dekat salah seorang pelaku.
Pelaku tak terima istrinya yang baru pisah ranjang berpacaran dengan korban.
Tiga tersangka kasus pengeroyokan berhasil diringkus jajaran Unit Resmob Polres Tanahbumbu.
Ketiga pelaku penganiayaan tersebut diringkus di tempat berbeda.
Dua orang tersangka lebih dulu diringkus, berselang dua hari setelahnya, satu tersangka kembali diringkus.
Pelaku pertama yakni Hir'ani alis Aan yang diringkus pada Sabtu (13/3/2021) sekitar pukul 21.30 wita di Blok D rt 5 Desa Rejosari Kecamatan Memtewe Kabupatem Tanahbumbu.
Kemudian dari pengembangan, tersangka didapat tersangka lain yakni Widodo dan Nurul Huda, Selasa (16/3/2021) sekitar pukul 12.30 wita di Jalan Bhayangkara Desa Gunung Antasari Kecamatan Simpangempat.
Kapolres Tanbu AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK melalui Kasubag Humasnya, AKP H Made, membenarkan penangkapan tiga tersangka pengeroyokan terhadap korban, Budi Hermanto.
"Kasus pengeroyokan ini terkait masalah tersangka yang tidak terima karena korban berpacaran dengan istrinya yang baru pisah ranjang. Karena tidak terima, tersangka dan rekannya itu melakukan pemukulan terhadap korban," katanya.
Baca juga: Pria di Bone Dianiaya Hingga Alami Luka Tebasan di Punggung dan Leher, Pemicunya Gara-gara Sapi
Baca juga: Kronologi Lengkap Bayi 7 Bulan Dianiaya Ayah Kandung di Depok, Pelaku Ditangkap di Tempat Kerja
Baca juga: Ayah Kandung Aniaya Bayi 7 Bulan hingga Babak Belur, Polisi Depok Buru Pelaku
AKP H Made, menjelaskan, peristiwa pemgeroyokan tersebut terjadi pada Rabu (3/3/2021) sekitar pukul 09.00 wita di Desa Rejosari Rt 4 Rw 2 Kecamatan Mantewe Kabupaten Tanahbumbu terjadi pengeroyokan terhadap korban.
Berawal saat korban berpacaran dengan istri Aan yang pada saat itu sudah pisah ranjang.
Aan mengetahui bahwa istrinya menjalin hubungan dengan korban kemudian Aan mendatangi ke rumah korban bersama teman-temannnya.
Tiba di rumah korban, langsung diseret dari rumah dan langsung dipukuli secara bersama-sama lalu dibawa ke Jalan Sungai Dua Desa Gunung Besar Kecamatan Simpangempat Kabupaten Tanahbumbu untuk menjemput istri Aan.
Namun dalam perjalanan, korban diturunkan dari mobil dan dipukuli lagi dan melanjutkan perjalanan untuk menjemput istri Aan dan dibawa ke Balai Desa Rejosari.
" Korban tak terima dipukuli, akhirnya korban melapor hingga unit Resmob Polres Tanbu, meringkus tiga pelaku " katanya.
Berita lain terkait penganiayaan.
(Banjarmasin Post/Man Hidayat)
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Tak Terima Istri yang Baru Pisah Ranjang Dipacari, Tiga Pria Tanbu Kalsel Aniaya Korban