Berkat Sentuhan Rohani dari Polisi, Pria Akui Pembunuhan Sadis, Tusuk Leher Istri yang Hamil 6 Bulan
Kasus pembunuhan sadis terjadi di Kota Batam, Provinsi Kepri pada Kamis (11/3/2021). Diketahui pelakunya merupakan seorang suami bernama Terbit Sitepu
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan sadis terjadi di Kota Batam, Provinsi Kepri pada Kamis (11/3/2021).
Diketahui pelakunya merupakan seorang suami bernama Terbit Sitepu (29).
Sedangkan korbannya adalah istri pelaku sendiri, Ayu Khasiatni (32).
Mirisinya lagi, Ayu diketahui tengah hamil 6 bulan.
Kini kasus pembunuhan istri oleh suami ditangani penyidik dari Polsek Lubuk Baja.
Penetapan Terbit Sitepu sebagai tersangka ternyata melalui lika-liku.
Baca juga: Terseret Tali Panel Kapal Lalu Jatuh dari Ketinggian 25 Meter, Pemuda 20 Tahun di Batam Tewas
Walau Polisi telah menaruh curiga dengannya setelah mendapati pisau yang sudah dicuci dan dibersihkan, namun tetap Terbut Sitepu tidak mau mengakuinya.
Ia beralasan istrinya meninggal dunia karena jatuh di kamar mandi dan tertusuk pisau.
Polisi lagi-lagi memutar otak untuk membuat Terbit Sitepu mengaku.
Melihat tersangka yang ibadahnya kuat, polisi kemudian memberikan sentuhan rohani kepada suami Ayu Khasiatni (32) ini.
Terbit Sitepu akhirnya mengakui perbuatannya kepada penyidik setelah menjalankan solat malam.
"Saya bilang, Tuhan itu maha pengampun. Kami pun memberikan sentuhan rohani.
Sampai akhirnya yang bersangkutan mengakui perbuatannya," ungkap Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Arya Tesa Brahmana ketika dikonfirmasi, Senin (15/3/2021).
Ia pun membeberkan semua kronologis dari awal.
Kemarahannya karena sang istri makan lontong pemberian tetangga.
Baca juga: Anggota Polda Riau Terciduk Bawa Sabu 1 Kg, Terkena Serangan Jantung saat Diamankan, Tewas di RS
Padahal sebelum dia berangkat, ia pernah menyampaikan kepada istrinya untuk tidak memakan makanan pemberian orang lain.
Terbit Sitepu khawatir ada guna-guna di dalamnya.
Ia terkejut saat pulang, makanan itu sudah habis dan tidak bersisa.
Di sana dia marah dan akhirnya menendang sejumlah barang.
Namun saat dia marah, dia melihat ada pisau diatas kulkas.
Korban yang terus membantah pernyataan pelaku akhirnya membuat pelaku tambah emosi.
Ia pun mengambil pisau san melempar ke korban dengan sekuat tenaga.
Tanpa disadari pisau itu menancap di leher korban.
Namun sayang, pelaku sudah salah sejak awal.
Kejelian polisi memang sangat diuji dalam hal ini.
Kecurigaan awal polisi yakni melihat pisau yang sudah dibersihkan pelaku.
Baca juga: Cari Belalang, Bocah di Gunungputri Bogor Malah Tewas Menggantung di Kawat Beraliran Listrik
Setelah polisi melihat adanya keganjilan, polisi menggelar olah TKP ulang.
Dari olah TKP ulang itu, penyidik Polsek Lubuk Baja menemukan fakta mencengangkan.
Ternyata pisau itu menancap di leher korban karena dilempar dari jarak 2 meter ketika mereka cekcok.
Yang membuat miris, pelemparan pisau itu dilakukan oleh Terbit Sitepu di depan anak lelakinya yang masih berumur 6 tahun.
"Dari olah TKP ulang, kami tahu kalau pisau itu bukan nancap saat dia terjatuh di kamar mandi.
Awalnya mereka cekcok, kemudian terjadilah pelemparan pisau itu.
Pisau menancap ke leher korban dan memutuskan urat Vena di leher korban.
Anaknya melihat itu. Namun saat istrinya jatuh pelaku langsung minta tolong untuk meminta bantuan," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Cara Polisi Ungkap Suami Bunuh Istri Hamil 6 Bulan di Batam, Curiga Kondisi Pisau
(Tribunbatam.id/Eko Setiawan)
Berita lain terkait kasus suami bunuh istri klik di sini