Viral Driver Ojol Kena Tipu, Sudah Bayar Rp 400 Ribu, Isi Kotak Orderan hanya Batu dan Kain Bekas
Seorang driver ojek online, Yusuf Bachtiar (22) tertipu orderan dari pelanggan pada Selasa (16/3/2021) yang berisi bongkahan batu dan kain bekas.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
Yusuf berniat menanyakan kepada siapa orderan tersebut diberikan.
Tanpa disangka, panggilan telepon Yusuf dialihkan oleh pelanggannya berulang kali.
"Sesampainya disana saya telfon, tapi costumernya terus me-reject telfon saya."
"Sampai akhirnya saya tau kalo ini beneran fiktif," tandasnya.
Tanpa pikir panjang, Yusuf lantas menuju kantor pengaduan Ojol.
Baca juga: Orang Makin Senang Belanja Online, Transaksi di GoMart Naik 8 Kali Lipat
Ia berniat melaporkan dan meminta solusi atas kejadian yang dia alami.
"Yaudah, karena saya ga mau buang waktu, akhirnya saya pergi ke kantor Gojek buat minta kejelasan. Kalau sudah seperti ini, saya harus gimana," ujar Yusuf.
Namun, pihak kantor ojek online tidak dapat membantunya.
Alhasil dengan berat hati, Yusuf harus menerimanya.
Ia lantas berpikiran untuk membuka isi kotak tersebut di pos keamanan depan kantor pengaduan ojek online.
"Saya ga tau harus bagaimana lagi, iya udah paket yang katanya berisi jam itu saya buka bersama security di kantor gojek," ujarnya.
Baca juga: Makin Digemari, Sejumlah Layanan Transaksi Nontunai Ini Bikin Belanja Jadi Lebih Mudah dan Praktis
Naas, isi dalam kotak tersebut bukan jam tangan tetapi hanya berupa bongkahan batu dan dua kain bekas berwarna hitam.
Ia lantas mengunggah rekaman video saat membuka kotak tersebut di akun Instagram pribadinya.
Tak lama setelah video tersebut diunggah, banyak warganet yang mengomentarinya.
Mereka di antaranya memberikan saran kepada Yusuf untuk tidak lagi mempercayai orderan yang dirasa mencurigakan.
"Besok kalau ada pelanggan lagi, barang harus di foto sesuai SOP disertai KTPnya ya om, " ujar akun @bayy_andika
Ini menjadi pelajaran untuk driver online agar lebih berhati-hati lagi ketika mengambil orderan.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)