Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pemuda Rudapaksa Bocah di Bawah Umur 6 Kali hingga Hamil 4 Bulan, Berawal Kenalan di Instagram

Seorang pemuda nekat merudapaksa anak di bawah umur enam kali hingga korban hamil 4 bulan.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Pemuda Rudapaksa Bocah di Bawah Umur 6 Kali hingga Hamil 4 Bulan, Berawal Kenalan di Instagram
istimewa
Seorang pemuda nekat merudapaksa anak di bawah umur enam kali hingga korban hamil 4 bulan. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda nekat merudapaksa anak di bawah umur.

Ironisnya, pelaku sudah melakukan aksi bejatnya itu berkali-kali hingga korban hamil empat bulan.

Antara pelaku dan korban awalnya saling mengenal lewat media sosial Instagram.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Dhani Chatra Nugraha pihaknya mengamankan seorang pria berinisial AKS (19) di kawasan Batam center karena melakukan rudapaksa anak di bawah umur.

Dhani mengatakan, kasus rudapaksa itu bermula pelaku dan korban berkenalan melaluai media sosial Instagram.

"Bermula dari Instagram Pelaku meminta nomor WhatsApp korban dan mulai berkomunikasi," ujarnya Jumat (19/3/2021).

Setelah berkenalan di medsos dan mendapatkan nomor WhatsApp korban, pelaku merayu korban dan mengajak jalan.

Baca juga: Rudapaksa Siswi SMK, Pria Ini Panik saat Ibu Korban Memanggil, Bergegas Pakai Celana Lalu Sembunyi

Baca juga: Seorang Suami Bunuh Istri Lalu Rudapaksa Jasadnya di Kamar Kontrakan, Kini Dituntut 15 Tahun Penjara

Baca juga: PNS Rudapaksa Putrinya dan Lecehkan Anak Laki-lakinya Berkali-kali, Korban Curhat di Buku Harian

Berita Rekomendasi

"Pelaku menjemput korban dan rencananya diajak jalan untuk makan. Tetapi di tengah perjalanan dia berubah pikiran, korban diajak ke hotel dan pelaku melaksanakan aksinya," ujarnya.

Menurut Dhani, tersangka melakukan bujuk rayu dan sehingga dapat melaksanakan aksinya.

"Pelaku menjanjikan akan bertanggung jawab dan menikahi korban atas perbuatannya kepada korban," ujarnya.

Menurut Dhani pengakuan pelaku ia telah melaksanakan aksinya terhadap korban sebanyak 6 kali. Mulai dari bulan November hingga awal Maret.

"Saat ini korban telah hamil 4 bulan," ujar Dhani.

Dhani mengungkapkan bahwa saat korban mengatakan bahwa kehamilannya, pelaku menyarankan korban untuk menggugurkan kehamilannya.

Saat ini Pelaku telah diamankan Ditreskrimum Polda Kepri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Berita lain terkait kasus rudapaksa.

(TRIBUNBATAM.id/Alamudin)

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Kenalan di Instagram, Seorang Pemuda 'Nodai' Anak di Bawah Umur hingga Hamil 4 Bulan

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas