Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sering Dituduh Curi Listrik, Pria di Kebumen Tebas Satu Keluarga, Satu Orang Tewas

Sedangkan lima orang lainnya harus mendapat perawatan medis di rumah sakit karena mengalami luka bacok.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Sering Dituduh Curi Listrik, Pria di Kebumen Tebas Satu Keluarga, Satu Orang Tewas
(KOMPAS.COM/DOK POLRES KEBUMEN)
Ungkap kasus pembacokan terhadap satu keluarga yang dilakukan HE (54) di Mapolres Kebumen, Jawa Tengah, Kamis (18/3/2011). 

TRIBUNNEWS.COM, KEBUMEN -- Kalap sering dtuduh mencuri listrik, seorang pria setengah baya diKebumen, Jawa Tengah tega membacok satu keluarga, Rabu (17/3/2021).

HE (54) warga di Desa Argopeni, Kabupaten Kebumen mengamuk dan melukai satu keluarga yang masih tetangga sendiri.

Sebagai akibatnya dalam peristiwa ini satu orang dinyatakan meninggal dunia jadi korban keganasannya.

Sedangkan lima orang lainnya harus mendapat perawatan medis di rumah sakit karena mengalami luka bacok.

Baca juga: Satu Keluarga di Kebumen Jadi Korban Pembacokan, Satu Orang Tewas

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama menjelaskan, tersangka melakukan perbuatan tersebut karena kerap dituduh mencuri listrik oleh tetangganya berinisial MA (41).

"Sepulang dari sawah tersangka yang emosi selanjutnya mengambil sebilah sabit dan mengayunkan kepada korban MA," kata Piter melalui keterangan resmi, Kamis (18/3/2021).

Baca juga: Pria di Lumajang Bacok Tetangga, Ternyata Pelaku Pernah Menjalin Cinta Terlarang dengan Istri Korban

Dalam kondisi terluka, MA sempat dapat melarikan diri, namun tidak dengan keluarganya.

Berita Rekomendasi

Ibu MA berinisial HAL (60), istri berinisial SR (35) dan anak berinisial AK (8) yang berada di rumah tak luput dari amukan tersangka.

Ia menebaskan senjata tajamnya ke para korban.

Bahkan, HAL tewas di lokasi akibat luka bacokan di bagian bawah ketiak.

Baca juga: 6 Orang Anggota Keluarga Dibacok Tetangga, Pelaku Tenteng Celurit Keluar Rumah, 1 Orang Tewas

Warga yang melihat perisitiwa tersebut berusaha menghentikan amukan tersangka. Akan tetapi, seorang warga berinisial WU justru dibacok oleh tersangka.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman maksimal hukuman mati," ujar Piter.

Kepada polisi, tersangka HE mengaku menyesal dengan perbuatannya.

Meski demikian, ia siap menanggung risiko dari perbuatannya. "Dibilang menyesal, ya menyesal. Tapi mau gimana lagi," kata HE. (Fadlan Mukhtar Zain)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kerap Dituduh Curi Listrik, Pria Paruh Baya Bacok Satu Keluarga di Kebumen"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas