Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjara Dijadikan Adi Tempat Mencari Ilmu Kejahatan, Tertangkap Lagi Saat Menyamar Jadi Petugas PLN

Timsus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung melakukan pengejaran hingga ke Jember untuk menangkap Adi.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Penjara Dijadikan Adi Tempat Mencari Ilmu Kejahatan, Tertangkap Lagi Saat Menyamar Jadi Petugas PLN
David Yohanes/Surya
M Adi Putra (baju tahanan, belakang) tersangka pencurian dengan mengaku petugas PLN digiring bersama pelaku kejahatan lain. 

TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG -- Timsus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung meringkus M Adi Putra (39).

Pria asal Desa Sukamakmur, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jawa Timur, ini ditangkap karena melakukan aksi penipuan.

Residivis ini melakukan aksi pencurian bermodus petugas PLN.

Ia sempat ditahan di Sidoarjo dalam kasus lainnya.

Namun meringkuk di penjara bukan menjadikan M Adi Putra (39) kapok dan bertaubat.

Baca juga: Gara-gara Sakit Hati Dituduh Mencuri Listrik, Seorang Pria Bacok 6 Tetangga Pakai Celurit

Justru ini banyak menimba ilmu dari teman lainnya yang sama-sama hidup di balik terali jeruji besi.

Sebelum diringkus , tersangka Adi pernah menjalani proses hukum karena kasus pencurian di Polsek Taman Sidoarjo, pada 2014 lalu.

Berita Rekomendasi

Nah saat menjalani hukuman di penjara, Adi bergaul dengan pelaku kejahatan lain.

Dari narapidana lain, Adi mendapatkan ilmu baru yakni penipuan dengan mengaku sebagai petugas PLN.

Baca juga: Hendak Mencuri, Remaja Ini Malah Ketiduran di Plafon Rumah Korban, saat Beraksi Hanya Dapat Rp 4.000

Begitu bebas dari penjara, tersangka mempraktikkannya.

Daerah yang dipilih untuk dijadikan sasaran sudah dipetakan.

Di antaranya wilayah Tulungagung. Diperkirakan Adi juga beroperasi di wilayah lain seperti Kediri atau Blitar.

Kelihaian tersangka Adi dibuat bertekuk lutut oleh Timsus Macan Agung.

Tersangka saat diringkus di rumahnya di Desa Sukamakmur, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember tak bisa berdalih.

Beruntung Adi saat ditangkap tidak melawan atau melarikan diri, sehingga tubuhnya tetap mulus.

Penangkapan Adi akibat mengaku sebagai petugas PLN yang melakukan serangkaian pencurian di Tulungagung.

Baca juga: Kisah Pilu 2 Bocah Asal Karawang, Ibu Meninggal, Ayah Gangguan Jiwa, Kakak Dihajar Dituduh Mencuri

Modusnya dia mengaku menjalankan tugas untuk memeriksa aliran listrik ke rumah korban.

Saat korbannya lengah, Adi mengambil barang berharga, seperti ponsel dan uang.

“Dia tidak mempunyai name tag. Modalnya hanya taspen (obeng untuk memeriksa arus listrik),” terang Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto, Jumat (19/3/2021).

Handano mengungkapkan, Adi pernah menjalani proses hukum karena kasus pencurian di Polsek Taman Sidoarjo, tahun 2014.

Saat menjalani hukuman di penjara, Adi bergaul dengan pelaku kejahatan lain.

Dari narapidana lain, Adi mendapatkan ilmu modus penipuan dengan mengaku sebagai petugas PLN.

“Begitu keluar dari penjara, dia mulai memraktikkan modus kejahatan dengan mengaku petugas PLN,” sambung Handono.

Sebelumnya Adi lebih dulu mempelajari kinerja petugas PLN yang asli.

Karena tidak punya properti layaknya petugas PLN, seperti name tag, Adi selektif memilih korban.

Sasarannya biasanya ibu-ibu usia tua yang sendirian di rumah saat siang hari.

“Dia sudah beraksi di wilayah Kecamatan Sumbergempol, Ngunut dan Rejotangan. Korbannya pemilik rumah yang sudah sepuh,” ujar Handono.

Saat datang ke rumah korban, Adi mengaku perlu memeriksa meteran listrik.

Adi kemudian meminta tuan rumah menyalakan semua lampu yang ada di rumah itu.

Adi mengikuti tuan rumah dari belakang sambil mengamati barang-barang berharga di rumah korban.

“Hasilnya sudah puluhan juta. Bahkan dia juga pernah mencuri perhiasan milik korbannya,” ungkap Handono.

Polisi melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban.

Setelah mengumpulkan keterangan dan mempelajari modus kejahatannya, polisi berhasil melacak pelaku.

Timsus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung melakukan pengejaran hingga ke Jember untuk menangkap Adi.

“Kami menangkap tersangka di rumahnya. Kemudian kami bawa ke Tulungagung untuk menjalani proses hukum,” tutur Handono.

Hasil kejahatan Adi cukup banyak.

Selain untuk kehidupan sehari-hari, hasil kejahatan itu dipakai untuk kredit sepeda motor Yamaha Jupiter MX 150 dan mobil pikap Suzuki Carry.

Lebih jauh Handono berpesan agar masyarakat waspada dengan modus kejahatan mengaku petugas PLN.

Sebab korbannya sudah banyak, dan selalu menyasar orang awam. (David Yohanes)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Ilmu Baru dari Penjara, Keluar Ngaku Petugas PLN di Tulungagung, Uang Dipakai Beli Motor dan Mobil

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas