Terbangun Tengah Malam, Rosita Menjerit Ada Pria Tanpa Busana di Kamarnya, Tarik Celana Dalam Pelaku
Terbangun tengah malam, seorang ibu bernama Rosita kaget melihat pria tanpa busana sudah berada di kamarnya.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Terbangun tengah malam, seorang ibu bernama Rosita kaget melihat pria tanpa busana sudah berada di kamarnya.
Ternyata, pria yang hanya memakai celana dalam tersebut hendak mencuri.
Korban akhirnya menjerit meminta tolong dan menarik celana dalam pelaku untuk mengamankan tas miliknya.
Pria berinisial TDIS alias D (31) warga Jalan Mawar Gang Sepakat Kelurahan Simaremare, Sibolga, kini meringkuk di sel tahanan Mako Polres Sibolga, Sabtu (20/3/2021).
Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP D Harahap mengatakan pria tersebut ditahan atas dasar laporan Rosita Hotmauli Rajagukguk, seorang ibu rumah tangga.
"TDIS sudah diamankan dan ditahan," ujarnya.
Rosita, warga Jalan Mawar Kelurahan Simaremare, langsung melayangkan laporan pada Minggu (31/1/2021) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Baca juga: Pasutri Kompak Curi Motor, Suami Malah Melarikan Diri Tinggalkan Istri saat Polisi Datang
Baca juga: Seorang Penjaga Kantor Camat Nekat Curi Beras Jatah ASN, Ngaku untuk Makan Anak dan Istri
Ia melaporkan kejadian adanya pria yang menyelinap masuk ke kamarnya pada Sabtu (30/1/2021) pukul 01.20 WIB.
Dalam laporannya, Rosita menuturkan, dirinya terbangun dari tidur dan melihat jendela kamar yang sebelumnya ditutup, sudah dalam kondisi terbuka.
Saat bersamaan, ia juga melihat D yang tidak memakai busana berada di kamarnya.
Pria yang menyelinap ke kamar tidur korban tersebut, hanya mengenakan celana dalam warna kuning.
D posisinya dalam keadaan jongkok di bawah jendela sambil memeriksa tas milik korban.
Melihat hal itu, Rosita berusaha menangkap D sambil menjerit minta tolong. Tarik-menarik antara Rosita dan D pun terjadi.
Karena pelaku tidak mengenakan busana, Rosita menarik celana dalam yang dipakai D, termasuk tas miliknya berhasil diamankannya.
D kemudian berlari dan melompat ke laut.
"Setelah menerima laporan, kami memerintahkan Unit Opsnal utk melakukan lidik dan olah TKP."
"Kemudian pada Kamis (11/3/2021) pukul 23.00 WIB, tersangka diamankan ketika duduk-duduk di dalam rumah," ujar Kasat Reskrim Polres Sibolga.
Setelah dilakukan pemeriksaan, D yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan mengakui perbuatannya.
Berdasarkan catatan kepolisian, D sudah pernah menjalani hukuman sebanyak dua kali.
Pertama tahun 2016, D dihukum selama 10 bulan terkait kasus pencurian.
Tahun 2017, ia juga dihukum selama 4,5 tahun karena kasus curanmor di Lapas Tukka.
D yang belum berumah tangga itu, juga telah melakukan percobaan pencurian pada hari dan tanggal yang tidak diingatnya lagi pada bulan Januari 2021 Pukul 01.00 WIB di rumah Rosita.
Perbuatan tersebut dilakukan D dengan seorang diri dengan menggunakan obeng yang dibawanya.
D mengaku sengaja buka baju agar mudah berenang menuju rumah Rosita.
Awalnya, dia melihat jendela rumah Rosita ditutupi plastik warna hijau sehingga berniat melakukan pencurian dari samping rumah korban tersebut.
D kemudian membuka busananya, dan hanya mengenakan celana dalam.
Ia lantas turun ke laut lalu memanjat kayu yang menjadi tiang pancang rumah Rosita.
Selanjutnya tersangka menggulung plastik dan mendorong kayu penyanggah sehingga lepas kemudian masuk ke dalam rumah melalui jendela.
Setelah berada di dalam kamar, tersangka melihat korban tidur pulas dan di sampingnya ada tas warna putih.
Tersangka langsung mengambil tas itu dan kembali ke jendela tempat dia semula masuk.
“Ia kemudian membongkar tas yang telah diambil, hingga akhirna ketahuan," ujar Kasat Reskrim Polres Sibolga.
Berita lain terkait kasus pencurian.
(TribunMedan.com/Arjuna Bakkara)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Terbangun Tengah Malam, Rosita Menjerit Lihat Pria Tanpa Busana di Kamarnya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.