Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mantan Pak Kades Ditangkap Polisi Sedang Bawa Sabu dan Alap Hisapnya

Tersangka beserta barang buktinya, diamankan ke ruang Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Mantan Pak Kades Ditangkap Polisi Sedang Bawa Sabu dan Alap Hisapnya
Polres Lampung Timur
Tersangka AR di Mapolres Lampung Timur. Mantan Kades di Lampung Timur Dibekuk Polisi Karena Terlibat Kasus Narkoba 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG TIMUR -- Mantan Kepala Desa di wilayah Kabupaten Lampung Timur berinisial AR (46) diamankan polisi, Rabu (24/3/2021).

Satnarkoba Polres Lampung Timur membekuk AR karena dugaan keterlibatannya dalam kaus narkoba.

Kasat Narkoba AKP Dennis Arya Putra, menjelaskan inisial tersangka adalah AR (46) warga Kecamatan Labuhan Ratu.

"Kita berhasil mengamankan mantan kades (AR), adalah warga Labuhan Ratu, yang terlibat kasus narkoba," ujarnya.

Tersangka beserta barang buktinya, diamankan ke ruang Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan, satu plastik klip yang diduga berisi narkoba jenis sabu-abu, alat hisap (bong), dan korek api.

( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi )

Rekomendasi Untuk Anda

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Mantan Kades di Lampung Timur Dibekuk Polisi Karena Terlibat Kasus Narkoba

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas