Saat 'Emak-emak' Curhat Suaminya Kecanduan Judi Togel, Dinasihati Malah Mengancam Akan Menceraikan
Judi togel di daerah ini telah merajalela, sudah menjadi rahasia umum kalau jenis judi ini bisa didapatkan di banyak tempat.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU -- Perjudian di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat telah meresahkan warga.
Terutama para ibu-ibu rumah tangga yang suaminya hobi main judi togel.
Judi togel di daerah ini telah merajalela, sudah menjadi rahasia umum kalau jenis judi ini bisa didapatkan di banyak tempat.
Kejadian itu diketahui banyak terjadi di sejumlah wilayah, khususnya di Indramayu bagian barat.
Salah seorang ibu rumah tangga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, sudah lelah menasihati suaminya sendiri.
Baca juga: Warga Kebumen Jadikan Uang Hasil Jual Kambing Curian Rp 800 Ribu untuk Main Judi Togel
Setiap kali dinasihati, tidak jarang pula ia mendapat ancaman mau diceraikan.
"Sampai-sampai mau mengancam cerai saya," ujar dia kepada Tribuncirebon.com di wilayah Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, Kamis (25/3/2021).
'Emak-emak' mengatakan, suaminya itu terbawa arus, ikut bermain bersama teman-temannya.
Imbasnya, kini diakui dia berdampak pada kondisi ekonomi keluarga yang kembang kempis.
Baca juga: Emak-emak Nekat Jual Togel di Warkop, Alasan agar Warungnya Lebih Ramai
Suaminya yang merupakan buruh serabutan itu lebih memilih menghabiskan sebagian besar penghasilannya untuk bermain togel.
Kepada keluarga pun, suaminya itu sudah jarang memberi perhatian.
Padahal ia bersama suami memiliki dua orang anak yang masih membutuhkan biaya lebih untuk mencukupi kebutuhan.
Ia berharap kepada polisi agar bisa memberi edukasi hingga praktik judi togel ini bisa diberantas di Kabupaten Indramayu.
Baca juga: Jualan Togel agar Warkopnya Ramai dan Laris Manis, Siti Diciduk Polisi
"Saya berharap Pak Polisi untuk memberantasnya, biar suami saya tidak ikut-ikutan lagi," ujar dia.
Diciduk
Bandar togel kembali diciduk polisi di Kabupaten Indramayu.
Peristiwa itu terjadi di Desa Anjasari, Kecamatan Patrol pada awal pekan ini.
Pelaku terdiri dari satu orang sebagai bandar dan dua orang lagi sebagai pengecernya, yakni berinisial AH, Yat, dan Nur.
Berdasarkan informasi yang diterima Tribuncirebon.com, kejadian itu bermula saat polisi mendapat laporan soal aktivitas ketiganya yang membuat resah warga.
Polisi awalnya menangkap Yat dan Nur, mereka tertangkap basah saat sedang melakukan transaksi.
Setelah dimintai keterangan, keduanya mengaku mendapat kupon togel dari bandar AH.
Polisi pun bergerak cepat dan melakukan penangkapan.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya buku togel, gadget, buku rekapan, uang tunai Rp 126 ribu, dan lain sebagainya.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kapolsek Patrol, Kompol Rukman membenarkan kejadian tersebut.
"Karena perbuatannya itu, tersangka akan dijerat Pasal 303 KUH Pidana tentang perjudian, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun," ujarnya. (Handhika Rahman)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Bandar Togel di Indramayu Akhirnya Diciduk Polisi, Kerap Meresahkan Warga