Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Ayah yang Cabuli 5 Anak Kandungnya setelah Pisah dengan Istri Meninggal, Sempat Dirawat di RS

Seorang ayah tega cabuli 5 anak kandungnya. Pelaku kini meninggall dunia setelah dirawat di rumah sakit.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Miftah
zoom-in Ayah yang Cabuli 5 Anak Kandungnya setelah Pisah dengan Istri Meninggal, Sempat Dirawat di RS
NST
ilustrasi jenazah=- Seorang ayah tega cabuli 5 anak kandungnya. Pelaku kini meninggall dunia setelah dirawat di rumah sakit. 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk

TRIBUNNEWS.COM- Seorang ayah tega cabuli 5 anak kandungnya.

Pelaku kini meninggall dunia.

Ia sempat mendapat perawatan di rumah sakit.

Polisi menyebut, pelaku mengalami gangguan kesehatan.

Pelaku pencabulan terhadap 5 putri kandungnya, inisial S (38) di Medan Perjuangan meninggal usai dirawat di RS Bhayangkara Medan, Rabu (24/3/2021).

S yang berprofesi sebagai penarik becak bermotor (betor) ini tega mencabuli kelima buah hatinya yang masih di bawah umur.

Berita Rekomendasi

Bahkan ada satu orang yang masih balita.

Kelimanya yakni N (14), VL (13), DN (10), GZ (7), dan NA (4).

Aksi cabul ini dilakukan S sejak bulan Oktober 2020 saat korbannya sedang tidur.

Kabar kematian tersangka disebutkan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting terjadi pada Rabu (24/3/2021) subuh.

Baca juga: Kakek 60 Tahun Cabuli Bocah SMP hingga 2 Kali, Pelaku Modus Beri Uang untuk Beli Seblak dan Bakso

Baca juga: Kenalan di Instagram, Pemuda 19 Tahun Cabuli Bocah di Bawah Umur hingga 6 Kali, Korban Hamil 4 Bulan

Baca juga: Ayu Pemandu Lagu Dirudapaksa saat Sekarat, Korban Sempat Pergoki Mantan Pacar Lalu Terlindas Truk

"Iya benar meninggal dunia di RS Bhayangkara. Sebelumnya mengalami gangguan kesehatan," ungkapnya saat dihubungi tribunmedan.com, Kamis (25/3/2021).

Namun, ia tak tahu sakit apa yang telah menyebabkan kematian pelaku 38 tahun tersebut.

"Saya enggak tahu meninggal karena sakit apa, yang tahu yang jaga tahanan. Jadi dia dibawa ke rumah sakit itu Rabu jam 2 pagi terus kami dapat kabar jam 4 pagi udah meninggal," bebernya.

Terkait kelanjutan kasus tersebut, Madianta menerangkan berkas perkara kasus cabul ini belum P21.

"Berkasnya belum P21, belum ke pengadilan," cetusnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa tersangka berinisial S (38) terungkap setelah salah satu korban berinisial N dan VL menceritakan kejadian yang menimpanya kepada ibu kandungnya berinisial A ( 38) yang sudah tak serumah lagi dengan tersangka.

Aksi pencabulan ini kerap dilakukan ayah para korban, dan terakhir dilakukan pada 8 Januari 2021 di ruang tamu rumahnya.

Korban N dan VL kemudian mengadu kepada sang ibu. Mereka bercerita kerap dicabuli ayahnya.

Begitu mendengar pengaku kedua putrinya, ibu korban langsung membuat laporan ke Polrestabes Medan.

Setelah Polisi melakukan pemeriksaan terhadap korban serta hasil visum yang mendukung, akhirnya pada tanggal 18 Februari 2021 tersangka ditangkap Reserse Unit Perlindungan Perempuan dan Anak di rumahnya.

Diberitakan sebelumnya, personel Polrestabes Medan mengamankan seorang pria berinisial S (38), warga Kecamatan Medan Perjuangan, yang berbuat asusila terhadap lima anak kandungnya.

Berikut deretan fakta perbuatan asusila ayah terhadap lima anak kandungnya:

1. Dilaporkan Istri Usai Dengar Cerita Anak

Kanit PPA Polrestabes Medan, AKP Megiyanta Ginting menyebutkan bahwa pihak kepolisian pertama kali mendapatkan laporan dari ibu korban pada 11 Februari 2021.

Laporan itu dilayangkan setelah ibu korban mendengar langsung cerita dua putrinya, N dan VL tentang perbuatan cabul sang ayah.

"N dan VL ngadu sama mamaknya dan cerita kalau mereka sering dicabuli ayahnya. Atas dasar pengakuan anaknya inilah ibunya membuat laporan ke Polrestabes Medan," katanya.

Petugas kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan pelaku pada Kamis (18/2/2021).

"Kita menerima pengaduan dari ibu kandung korban pada tanggal 11 Februari 2021. Setelah proses penyelidikan dan alat bukti cukup maka kita lakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya," kata AKP Megiyanta, Jumat (19/2/2021) di Mapolrestabes Medan.

2. Ditinggal Istri Bulan Juli

Tersangka S sehari-hari bekerja sebagai penarik becak bermotor. Usut punya usut, S dan istrinya sudah tidak tinggal di satu rumah lagi.

Kehidupan rumah tangga tersangka S dan istrinya dikabarkan tidak harmonis.

Pasangan itu kerap bertengkar sehingga istri pelaku memilih untuk pergi dari rumah mereka di Kecamatan Medan Perjuangan.

Megiyanta mengungkapkan, bahwa istri pelaku meninggalkan rumah pada Juli 2020 lalu.

"Istrinya juga sudah pergi meninggalkan rumah sejak bulan Juli 2020," ucapnya.

Sementara kelima anaknya tinggal bersama tersangka S di rumah.

3. Modus

Modus pelaku yaitu berbuat cabul dengan tangannya dan mengisap bagian sensitif para korban.

S awalnya merasa berahi saat melihat anak-anaknya tidur.

Ia pun akhirnya tega berbuat cabul terhadap kelima putrinya tersebut.

“Tersangka ini melihat anak-anaknya tidur malam hari bersama dengan dia, nafsu berahi naik karena istrinya sudah meninggalkan rumah,” kata Megiyanta.

"Diduga melakukan perbuatan cabul dengan jari," imbuhnya.

4. Berlangsung Sejak Oktober

Perbuatan bejat tersangka ini ternyata dilakukan sejak Oktober 2020. Perbuatan cabul itu dilakukan terakhir kali pada 8 Januari 2021 di rumahnya.

Alasannya, karena sang istri pergi dari rumah dan tak kembali lagi. Kata AKP Megiyanta, istri pelaku sudah meninggalkan rumah sejak Juli 2020.

5. Jeratan Pasal Kebiri

Polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis berdasarkan UU Perlindangan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Karena perbuatan cabul ini dilakukan oleh ayah kandung, maka pelaku hukuman pelaku nanti akan ditambah lagi sepertiga dari ancaman hukuman.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan tentang UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan karena dilakukan ayah kandung ditambah sepertiganya," tegasnya

Berita lain kasus pencabulan.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Ayah yang Cabuli 5 Anak Kandung di Medan Meninggal di RS Bhayangkara

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
asd
Video Player is loading.
Current Time 0:00
Duration 0:00
Loaded: 0%
Stream Type LIVE
Remaining Time 0:00
Â
1x
    • Chapters
    • descriptions off, selected
    • subtitles off, selected
      Advertisement
      © 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
      Atas