Pergoki 2 ABG Berbuat Asusila di Kamar Mandi, Kakek 51 Tahun Ikut Rudapaksa Korban, 1 Pelaku Kabur
Pergoki dua remaja berbuat asusila di kamar mandi, seorang kake 51 tahun malah ikut merudapaksa korban.
Editor: Miftah
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNNEWS.COM - Seorang kakek nekat merudapaksa remaja 16 tahun.
Kakek tersebut melancarkan aksinya setelah memergoki korban dan seorang remaja berbuat asusila di kamar mandi.
Bukannya menolong, si kakek malah minta jatah pada korban.
Pelaku juga memberikan ancaman pada korban menggunakan senjata tajam.
Sepasang kekasih berinisial AAK (14) dan DA (16), dipergoki warga saat mesum di kamar mandi, Pantai Pasir Putih, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Tapi J alias Oyon (51), kakek yang memergoki pasangan ini malah minta imbalan.
Dia ikut menyetubuhi korban berinisial DA, dalam kondisi tidak berdaya.
J alias Oyon memaksa korban melayaninya dengan ancaman senjata tajam.
Sementara AAK, pelaku laki-laki justru dibiarkan kabur oleh si kakek.
Insiden tersebut terjadi, Rabu (24/3/2021), sekitar pukul 10.00 Wita.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono, melalui Paur Humas Ipda Eddy Soebandi menjelaskan, sebelum kejadian, AAK menjemput korban ke rumahnya di Kecamatan Alas.
Setelah itu, dia mengantar DA ke rumah temannya untuk mengantar tugas.
Baca juga: Pengakuan Pria yang Rudapaksa Ayu Pemandu Lagu saat Sekarat Terlindas Truk: Dia Menangis
Baca juga: Ayu Pemandu Lagu Dirudapaksa saat Sekarat, Korban Sempat Pergoki Mantan Pacar Lalu Terlindas Truk
Baca juga: Ayah yang Cabuli 5 Anak Kandungnya setelah Pisah dengan Istri Meninggal, Sempat Dirawat di RS
Bukannya langsung pulang, pelaku mengajak korban ke Pantai Pasir Putih, di Kecamatan Poto Tano dan duduk-duduk di pantai tersebut.
Selang beberapa saat, pelaku mengajak korban masuk ke kamar mandi.
AAK mengajak korban bersetubuh layaknya suami istri.
"Saat melakukan aksi persetubuhan itu keduanya dipergoki J alias Oyon," kata Ipda Eddy Soebandi, Kamis (25/3/2021).
Setelah dipergoki J alias Oyon, AAK langsung mengenakan pakaian dan melarikan diri meninggalkan lokasi.
Sementara DA ditinggalkan di tempat itu dengan posisi terlentang, tidak memakai celana.
"Saat AAK melarikan diri korban langsung buru-buru mengenakan celananya," jelasnya.
Saat disidik polisi, pelaku AAK masih duduk di bangku SMP.
Ia mengakui telah menyetubuhi korban di dalam kamar mandi tersebut.
Mirisnya, J memanfaatkan situasi.
Si kakek waktu itu malah meminta imbalan kepada korban DA untuk bersetubuhan dengannya.
Supaya perbuatan korban dan pacarnya tidak dilaporkan ke warga setempat.
Saat itu, J menyuruh korban melayaninya layaknya suami istri di atas berugak di sekitar pantai.
Korban sempat menolak, namun pelaku J mengancamnya menggunakan senjata tajam.
"Dia menyuruh korban naik di atas berugak dan menyetubuhinya di sana," ungkap Eddy.
Korban merasa kesakitan usai disetubuhi kedua pelaku.
Sehingga menelepon temannya dan dijemput di lokasi kejadian.
Aksi bejat J pun tercium warga setempat dan akhirnya melaporkannya ke polisi.
Pelaku dan korban akhirnya dibawa ke markas Polres Sumbawa Barat untuk diperiksa lebih lanjut.
Si kakek harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita lain kasus rudapaksa.
Artikel ini telah tayang di Tribunlombok.com dengan judul Pergoki Pasangan Mesum di Kamar Mandi, Kekek di Sumbawa Malah Ikut Setubuhi Korban
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.