Pria Ini Cekik Anaknya hingga Nyaris Tewas, Alasannya Sepele, Gaduh Saat Menyendok Makanan
Ibu korban yang juga istri dari pelaku datang berusaha menahan tindakan dari pelaku. Tapi malah kena pukul.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - SA (48), warga Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, tega mencekik anak kandungnya hingga nyaris tewas.
SA rupanya menurut keterangan korban, sering melakukan tindak kekerasan.
“Menurut pengakuan korban, perbuatan sang ayah sudah sering dilakukan sehingga ada trauma yang dirasakan oleh anak,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Pasarwajo Bripka Zabar Sam saat dihubungi, Kamis (25/3/2021).
Peristiwa ini bermula ketika SA pulang dari kebun dan langsung duduk dalam rumah.
Korban yang hendak makan malam langsung menuju dapur dan menyendok makanan dari dalam panci hingga menimbulkan suara gaduh.
Baca juga : Pernah Viral Nikahi Model Pakai Mahar Sandal Jepit, Kini Dituduh Lecehkan Wanita, Bakal Dipolisikan
Baca juga: Penyelundupan Narkoba, Mantan Anggota DPRD Dituntut Hukuman Mati, Minta Keringanan Hukuman ke Hakim
Baca juga: Pemandu Lagu Ditemukan Tewas, Pelaku Pemerkosanya Buat Pengakuan, Saat Ditinggal Korban Masih Hidup
Karena suara itu, pelaku mungkin emosi.
“Ketika korban hendak mengambil makanan, tanpa sepengetahuan korban datang tiba-tiba ayahnya dari belakang dan langsung mencekik lehernya dengan tangan kirinya, sehingga korban kesakitan,” ujar Zabar.
Ibu korban yang juga istri dari pelaku datang berusaha menahan tindakan dari pelaku, tapi ibu korban juga mendapat pukulan dari pelaku.
Kedua orang itu kemudian keluar rumah dan meninggalkan pelaku.
Akibat cekikan tersebut, leher korban mengalami luka sobek dan mengeluarkan darah.
Ibu korban kemudian datang ke Mapolsek Pasarwajo dan melaporkan tindakan suaminya.
Pelaku sempat bersembunyi karena ketakutan. Namun, polisi berhasil menangkapnya.
“Anak ini trauma, kalau ada bapaknya di rumah tidak berani masuk ke dalam rumah dan lebih memilih tinggal di rumah neneknya,” ucap Zabar.
Saat ini, pelaku ditahan di ruang tahanan Mapolres Buton.
SA bakal dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama delapan tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cekik Anaknya hingga Hampir Tewas, Pria Ini Ditangkap Polisi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.