Viral Wanita Jual Ginjal Rp 500 Juta, Uangnya untuk Bayar Utang Tetangga Rp 2 Juta & Cicilan Bank
Viral unggahan wanita jual ginjal Rp 500 juta untuk bayar utang ke tetangga Rp 2 juta dan cicilan bank.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Viral unggahan wanita jual ginjal Rp 500 juta untuk bayar utang ke tetangga Rp 2 juta dan cicilan bank.
Pengunggah mengaku kesulitan untuk menyelesaikan tanggungannya tersebut.
Setelah viral, niat untuk menjual ginjal diurungkannya.
Kini ia bahkan telah mendapat bantuan dari keluarga.
Beredar postingan viral wanita bernama Farhiyatun Naini (37) mau menjual ginjal seharga Rp 500 juta untuk membayar utang.
Wanita asal Kelurahan Ditotrunan, Lumajang ini mengaku terlilit utang ke tetangga sebesar Rp 2 juta dan tunggakan cicilan di bank.
Farhiyatun merasa tidak punya cara lain untuk menyelesaikan semua tanggungannya.
Apalagi gaji sang suami yang bekerja satpam di Surabaya harus dipotong sejak pandemi Covid-19.
Farhiyatun pun sudah mencoba membuka berbagai usaha dalam setahun ini.
Tapi, usahanya tidak ada yang bertahan lama.
Baca juga: VIRAL Kisah Cinta Wanita dengan Ayah Sahabat, Berawal Sering Main ke Rumahnya, Berakhir Dilamar
Baca juga: Fakta Dibalik Video Viral Istri Donor Ginjal dari Lubuklinggau, Ternyata sang Suami Anggota Polisi
Baca juga: Tulus Mencintai dan Ingin Besarkan Anak Bersama, Wanita Ini Rela Donorkan Ginjal agar Suami Sembuh
Setelah postingan viral itu beredar, Farhiyatun mendapat teguran dari banyak orang.
"Saya tidak akan mengulangi niat menjual ginjal lagi. Apalagi pihak keluarga sudah membantu menyelesaikan utang saya ke tetangga. Saya minta maaf," kata Farhiyatun kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (25/3/2021).
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq pun menawarkan sejumlah bantuan agar ekonomi Farhiyatun bisa kembali pulih.
Thoriq akan komunikasi dengan manajemen bank agar Farihayatun bisa mendapat program relaksasi cicilan.
"Kami juga akan memberi modal agar Ibu Farhiyatun membuka usaha dan bisa mendapat income tambahan," kata Thoriq.
Farhiyatun tergolong warga kurang mampu.
Tapi selama ini Farhiyatun tidak pernah mendapat bantuan dari Dinas Sosial.
Thoriq akan mengusulkan agar Farihayatun mendapat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) setiap bulan.
"Kalau orang masih ada tanggungan di bank dan tidak mengajukan bantuan di perbankan, maka kami usulkan agar dapat bantuan PKH," ujarnya.
Berita terkait peristiwa di Lumajang.
(Surya Malang/Tony Hermawan)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Heboh Wanita Lumajang Jual Ginjal Seharga Rp 500 Juta untuk Bayar Utang