Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota Dimutasi, Benarkah Buntut Insiden Salah Tangkap Kolonel TNI?

Kompol Anria Rosa Piliang mendapatkan jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Pertama Bidang Psikotropika Ditresnarkoba Polda Jatim.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota Dimutasi, Benarkah Buntut Insiden Salah Tangkap Kolonel TNI?
Istimewa
Video permintaan maaf anggota Polresta Malang Kota karena salah tangkap kolonel TNI. 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Kompol Anria Rosa Piliang dimutasi dari jabatannya sebagai Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota.

Murasi ini sebagai buntut insiden penggerebekan salah sasaran oleh empat anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota terhadap seorang anggota TNI AD, Kolonel Chb I Wayan Sudarsana di sebuah hotel.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, mutasi Kompol Anria Rosa Piliang tertuang dalam Surat Telegram (TR) yang dikeluarkan oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta.

"Bahwa benar, Kapolda Jatim mengeluarkan TR No 587 Tanggal 26 Maret 2021 yang ditandatangani oleh Karo SDM. Terkait mutasi Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Anria Rosa ke Polda Jatim," ujarnya saat dikonfirmasi TribunJatim.com via Whatsapp, Sabtu (27/3/2021).

Dari TR Kapolda Jatim No 587 Tanggal 26 Maret 2021 disebutkan, Kompol Anria Rosa Piliang mendapatkan jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Pertama Bidang Psikotropika Ditresnarkoba Polda Jatim.

Sedangkan AKP Danang Yudanto yang sebelumnya menjabat Panit II Unit III Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota.

Namun Gatot Repli tak menjelaskan, apakah mutasi tersebut berhubungan dengan adanya kasus penggerebekan salah sasaran.

Kapolres Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata saat meminta maaf ke kolonel yang jadi korban salah sasaran.
Kapolres Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata saat meminta maaf ke kolonel yang jadi korban salah sasaran. (Surya)
BERITA TERKAIT

"Mutasi hal yang biasa dilakukan untuk Polri untuk penyegaran organisasi," kata dia singkat kepada TribunJatim.com.

Kolonel TNI Digerebek

Sebelumnya seorang perwira menengah TNI tertangkap dalam sebuah penggerebekan dugaan penggunaan narkoba, Kamis (25/3/2021).

Perwira TNI berpangkat kolonel tersebut ternyata menjadi korban salah sasaran.

Kolonel TNI itu digerebek di sebuah hotel di Kota Malang pada Kamis (25/3/2021) sekitar pukul 04.30 WIB.

Akibat salah sasaran itu, pihak polisi dan hotel tempat dia menginap sampai minta maaf.

Informasi yang dihimpun surya.co.id menyebutkan, penggerebekan itu dilakukan empat anggota Satresnarkoba Polresta Malang.

Kejadian bermula saat Kolonel TNI yang sedang menginap di dalam hotel, mendengar ada yang mengetuk pintu kamarnya.

Setelah pintu dibuka, empat orang yang mengaku sebagai polisi masuk ke dalam kamar.

Ia telah menyampaikan, kalau ia adalah Kolonel TNI AD yang sedang bertugas.

Namun empat orang pria yang merupakan anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota, tetap melakukan kegiatannya.

Baca juga: Anak Buahnya Salah Tangkap Kolonel TNI AD, Begini Nasib Kasatnarkoba Polres Malang

Baca juga: 6 Fakta Kolonel TNI Jadi Korban Salah Tangkap: 4 Anggota Polisi Ditahan 14 Hari, Kapolres Minta Maaf

Kolonel TNI itu lalu meminta anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota tersebut, untuk menunjukkan surat perintah.

Kemudian mereka menunjukkan surat perintah yang ditandatangani oleh Kasat Narkoba Polresta Malang Kota.

Usai menunjukkan surat perintah, anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota melakukan penggeledahan di seluruh isi kamar, termasuk isi tas Kolonel tersebut.

Namun ternyata anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota, tidak menemukan barang bukti narkoba.

Saat dilakukan penggeledahan, Kolonel TNI itu menyampaikan kalau memang dirinya bersalah, mengapa Satresnarkoba Polresta Malang Kota tidak melibatkan anggota Polisi Militer (PM).

Namun perkataan itu tidak dihiraukan sama sekali.

Setelah melaksanakan penggeledahan dan tidak menemukan barang bukti, keempat anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota tersebut meninggalkan hotel.

Merasa menjadi korban salah sasaran, Kolonel itu menghubungi Kahubdam V/Brawijaya, Kolonel Chb Muhammad Anom Kartika, S.I.P.

Tak berselang lama, Kahubdam V/Brawijaya, Kolonel Chb Muhammad Anom Kartika, S.I.P. menjemput Kolonel tersebut dari hotel menuju Hubdam V/Brawijaya.

Lalu, siapa kolonel TNI yang menjadi korban salah sasaran?

Informasi yang diterima surya.co.id, dia adalah Kolonel Chb IWS (inisial) yang menjabat sebagai Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad TNI AD.

Diketahui Kolonel Chb IWS datang ke Kota Malang, dalam rangka melaksanakan tugas sebagai Tim Rikmat Bekfas TW I Tahun 2021.

Baca juga: Mabes Polri Intruksikan Propam Polresta Malang Tindak 4 Personelnya yang Salah Tangkap Kolonel TNI

Baca juga: Cerita Kolonel TNI Jadi Korban Salah Tangkap, Kapolres Minta Maaf, Anggotanya Ditahan 14 Hari

Kapolres Malang Minta Maaf

Mengetahui terjadi kesalahan anggotanya dalam bertugas, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mendatangi Hubdam V/Brawijaya untuk melakukan klarifikasi sekaligus meminta maaf.

Saat mendatangi Hubdam V/Brawijaya, Leonardus Simarmata mengajak Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Anria Rosa Piliang berserta empat anggota Resnarkoba yang melakukan salah sasaran saat bertugas.

Agar kesalahpahaman tidak berlarut-larut, Leonardus Simarmata memerintahkan satu per satu anggotanya itu meminta maaf di hadapan Kolonel TNI itu, Kol Chb Muhammad Anom Kartika, Wadan Denpom V-3/ Malang, Kapten Cpm Andi Nugroho dan Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Arm Ferdian Primadhona.

Dalam kegiatan pertemuan itu, Kolonel tersebut menyampaikan kronologi kejadian yang dialaminya.

Dan memberikan penekanan kepada Kapolresta Malang Kota, untuk menekankan kepada anggotanya agar lebih teliti dan melaksanakan tindakan sesuai prosedur supaya kasus serupa tidak terjadi lagi.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata lalu menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Kolonel tersebut dan Institusi TNI AD atas kesalahan yang dilakukan oleh anggotanya.

Dia berjanji akan memproses seluruh anggotanya yang melakukan kesalahan, sesuai dengan Kode Etik Polri secara transparan.

Dalam hal ini, mantan Wakapolrestabes Surabaya itu juga berjanji akan mengirimkan putusan kode etik kepada Kahubdam V/Brawijaya dan Wakil Komandan (Wadan) Denpom V-3/Malang.

TribunJatim.com langsung mengkonfirmasi kejadian tersebut kepada Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata dan Kasi Humas Polresta Malang Kota, Iptu Ni Made Seruni Marhaeni.

Namun hingga saat ini, belum ada jawaban sama sekali.

Menurut sumber internal TribunJatim.com di Polresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata belum dapat berkomentar terkait hal itu. Karena masih meminta petunjuk dari Polda Jawa Timur.

"Sementara beliau masih minta petunjuk dari Polda (Polda Jatim)," ungkap sumber internal TribunJatim.com di Polresta Malang Kota yang enggan disebutkan namanya itu pada Jumat (26/3/2021).

Baca juga: Kolonel TNI Jadi Korban Salah Sasaran Aksi Penggerebekan Polisi di Malang, Berujung Permintaan Maaf

Baca juga: Kapolres Marahi Anggotanya yang Salah Tangkap Kolonel TNI: Kalian Telah Membahayakan Institusi

Namun dari pantauan TribunJatim.com pada Kamis (25/3/2021) malam, terlihat Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Anria Rosa Piliang dan empat anggotanya diperiksa secara intensif di Ruang Unit Paminal Polresta Malang Kota.

Terkait hal ini, wartawan surya.co.id mencoba mengkonfirmasi Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko melalui pesan singkat.

Hingga berita ini diunggah Kombes Pol Gatot belum menjawab pesan yang dikirimkan kepadanya. (kukuh kurniawan/samsul arifin)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pasca Insiden Penggerebekan Salah Sasaran, Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota Dimutasi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas