Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPRD di Aceh Terlibat Jaringan Narkotika, Jadi DPO Sejak 5 Maret 2021, Kini Diburu Polisi

Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumut kini tengah memburu Usman Sulaiman.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Anggota DPRD di Aceh Terlibat Jaringan Narkotika, Jadi DPO Sejak 5 Maret 2021, Kini Diburu Polisi
HO / Tribun Medan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bireuen Aceh, Usman Sulaiman ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sumut. 

TRIBUNNEWS.COM - Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumut kini tengah memburu Usman Sulaiman.

Pria yang menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bireuen, Aceh itu diduga kuat terlibat dalam jaringan narkotika.

Bahkan Usman Sulaiman sudah ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 5 Maret 2021 lalu.

Surat DPO yang dikeluarkan Ditres Narkoba Polda Sumut dengan nomor Nomor : DPO / 02 / III / 2021 / Ditresnarkoba pada tanggal 5 Maret 2021 yang ditandatangani Kasubdit III Dir Narkoba Polda Sumut AKBP Fadris Lana.

Baca juga: Kakek Tiri di Aceh Diduga Tega Bunuh Cucunya, Korban Masih Berusia 36 Hari, Pelaku Sudah Diamankan

Dimana dalam surat tersebut Anggota dewan tersebut melanggar tindak pidana Narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dengan Nomor Reg kejahatan / pelanggaran: Laporan Polisi Nomor : LP / 515 / III / 2021 / SUMUT / SPKT, tanggal 05 Maret 2021.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan surat DPO tersebut dengan terduga Anggota DPRD Bireuen bernama Usman Sulaiman.

Berita Rekomendasi

"Usman Sulaiman itu memang DPO narkoba sejak surat itu dikeluarkan 5 Maret 2021 memang DPO itu. Sulaiman itu yang anggota DPRD Bireuen," ungkapnya kepada tribunmedan.com, Sabtu (27/3/2021).

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bireuen Aceh, Usman Sulaiman ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sumut.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bireuen Aceh, Usman Sulaiman ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sumut. (HO / Tribun Medan)

Ia mengungkapkan bahwa Usman yang juga Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Bireuen ini berurusan dengan tersangka narkotika yang merupakan adik iparnya sendiri bernama Ong Leu.

"Yang sudah ketangkap itu adek iparnya, Ong Leu," cetus Hadi.

Saat ditanyai jumlah total tangkapan tersebut, Hadi belum bisa merincikan dan meminta untuk mengkonfirmasi langsung bagian Direktorat Narkoba Polda Sumut.

"Barang buktinya banyaklah, sabu, tapi daya enggak tahu berapa jumlahnya," bebernya.

Baca juga: 45 Orang Rombongan Offroad Terjebak di Hutan Aceh, Ada 8 Pejabat Pemkab, Terhalang Medan Berat


Hadi menjelaskan, penangkapan terhadap adik ipar Usman Sulaiman tersebut dilakukan sekitar seminggu yang lalu.

"Ditangkapnya sekitar seminggu lalu, pada puluhan Maret," bebernya.

Terkait, satu nama dalam surat DPO yang disandingkan dengan Usman Sulaiman, bernama Hasan Basri, Hadi menyebutkan dirinya tidak menahu.

"Hasan Basri saya kurang monitor," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul BREAKING NEWS Polda Sumut Buru Anggota DPRD Bireuen Usman Sulaiman, Terlibat Jaringan Narkotika

(Tribun-medan.com/Victory Arrival Hutauruk)

Berita lainnya terkait kasus narkotika.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas