Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sahabat Polisi DKI Jakarta Kutuk Aksi Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar

Fauzy mendukung pihak kepolisian untuk segera mengusut dan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku kepada pelaku dan kepada pihak-pihak yang terkait

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sahabat Polisi DKI Jakarta Kutuk Aksi Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar
Tribun Timur/Sanovra Jr
Aparat mengamankan barang bukti saat melakukan penggeledahan di rumah Lukman, tersangka bom bunuh diri Gereja Katedral Makassar yang berlangsung di Jalan Tinumbu 1 Lrg 132, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (29/3/2021). Barang bukti dari hasil penggeledahan langsung diamankan. Diketahui, penggerebekan yang tengah dilakukan kepolisian itu merupakan rumah kos milik Lukman. Lukman diketahui merupakan warga asli Tinumbu. Tribun Timur/Sanovra Jr 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ledakan bom terjadi di Gereja Katedral Kota Makassar, Minggu (28/3).

Akibatnya, 13 orang menjadi korban dalam ledakan tersebut.

Mereka kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara. Sementara itu, polisi memastikan pelaku bom bunih diri tewas di lokasi kejadian.

Ketua Sahabat Polisi Indonesia (SPI) DKI Jakarta, Fauzy Mahendra mengutuk keras aksi teror yang terjadi di Makassar.

Baca juga: 3 Poin Instruksi Kapolri Soal Pengamanan Pasca Insiden Bom Bunuh Diri di Makassar

"Kami SPI DPW DKI, mengutuk keras aksi terorisme dengan meledakkan bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Katedral Makasar Sulsel," ujar Fauzy di Jakarta, Senin (29/3).

Fauzy mendukung pihak kepolisian untuk segera mengusut dan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku kepada pelaku dan kepada pihak-pihak yang terkait dengan kejadian ini.

Fauzi Mahendra
Fauzi Mahendra (ist)

"Agamanapun tidak ada yang membenarkan aksi terorisme, Mari Kita Lawan Bersama!! #makasarkuat," tegas dia.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, Kadiv Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pelaku bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Katedral Kota Makassar yang merupakan seorang laki-laki dan perempuan diketahui sepasang suami-isteri yang baru saja menikah enam bulan.

Hal ini diketahui berdasarkan data yang telah diperoleh.

"Betul, pelaku pasangan suami istri baru menikah enam bulan," kata Argo dalam keterangannya, Senin (29/3/2021).

Menurut Argo, identitas laki-laki tersebut diketahui berinisial L sementara yang wanita YSF pekerjaan swasta.

Kini, pihaknya masih terus menyelidiki kasus tersebut.

"Penyelidikan masih terus dilakukan termasuk mengungkap pelakunya lainnya," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas