Oknum Kepala Sekolah di Jeneponto Diadukan ke Polisi, Terkait Kasus Pencabulan
Saat ini penyidik masih mendalami dan melakukan penyeledikan atas laporan tersebut dan mengambil keterangan terlapor
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Kontributor Tribun Jeneponto, Rakib
TRIBUNNEWS.COM, JENEPONTO - Oknum kepala sekolah (Kepsek) di Jeneponto dilaporkan ke polisi karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap siswinya.
Diketahui diduga pelaku berinisial KR yang berprofesi sebagai Kepsek dan korbannya berinisail NF (17).
Korban mengaku bahwa dirinya telah diperlakuan tidak senonoh oleh KR.
Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Jeneponto.
Hal ini dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul Regama, saat di konfirmasi tribun Jeneponto, Rabu (31/3/2021).
"Benar pada hari Senin tanggal 29 Maret 2021 sekitar pukul 11.00 wita, Polres Jeneponto telah menerima laporan dugaan perbuatan cabul yang diduga dilakukan oleh KR, pekerjaan. Oknum Kepsek," ujarnya.
Baca juga: Viral Sosok Putih Mirip Pocong Dikejar Anjing Terekam CCTV Milik Warga di Jeneponto, Ini Videonya
Pelapor NF merupakan siswi yang saat ini baru-baru saja selesai ujian sekolah.
Berkat adanya laporan tersebut terduga pelaku telah dipanggil pihak kepolisian.
Polisi sementara melakukan introgasi dan penyelidikan terhadap KR.
"Saat ini penyidik masih mendalami dan melakukan penyeledikan atas laporan tersebut dan mengambil keterangan terlapor pada ruang Sat Reskrim Polres Jeneponto," tambahnya.
Meski pelaku sudah dilaporkan ke pihak kepolisian tetapi belum diketahui pasti tindakan apa yang telah dilakukan pelaku terhadap korban.
"Belum ditanya perbuatannya apa karena masih penyelidikan," tutur AKP Syahrul Regama.
Sementara, terduga pelaku KR membantah tuduhan yang dilaporkan terhadap dirinya.
"Tidak," singkatnya, via whatsapp.(tribunjeneponto.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Diduga Cabuli Siswi, Oknum Kepala Sekolah di Jeneponto Dilapor Polisi dan Reaksi Kepsek
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.