Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswi SMA Dirudapaksa 10 Pria di Rumah Kosong, Dipakai untuk Tebus Utang Pelaku Rp 300 Ribu

Seorang siswi SMA dirudapaksa 10 pria. Korban awalnya dibawa oleh seorang pelaku kepada pelaku lain untuk menebus utang.

Editor: Miftah
zoom-in Siswi SMA Dirudapaksa 10 Pria di Rumah Kosong, Dipakai untuk Tebus Utang Pelaku Rp 300 Ribu
wytv.com
Ilustrasi penjara- Seorang siswi SMA dirudapaksa 10 pria. Korban awalnya dibawa oleh seorang pelaku kepada pelaku lain untuk menebus utang. 

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo, SIK, dan Kanit PPA, Aiptu Hariadi mengatakan, 9 orang tersangka kini sudah diamankan di Mapolres setempat.

"Kesembilan pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing dan 2 orang di antaranya menyerahkan diri," ujar Kapolres saat merilis kasus itu di halaman Mapolres Langsa, Rabu (31/3/2021).

Menurut AKBP Agung, tindak pidana pelecehan seksual atau pencabulan anak di bawah umur ini terjadi pada tanggal 16 Maret 2021 sekira pukul 20.30 WIB, di sebuah rumah kosong di salah satu gampong kawasan Kecamatan Langsa Kota.

Pencabulan ini diduga dilakukan 10 orang pelaku, di mana 4 orang di antaranya masih berstatus anak di bawah umur, dan 6 orang lainnya sudah dewasa.

Ke-4 pelaku yang masih di bawah umur itu adalah, M (15), NS (17), dan M (17), semuanya pelajar SMA, serta MNH (17), eks pelajar.

Sedangkan 6 orang tersangka lainnya yaitu, MS (18) pelajar, MOS (19) pelajar, MRE (18) pelajar, MH (19), MKA (21) pengangguran, dan BK (19) mekanik.

"Dari 10 tersangka, 8 orang di antaranya masih berstatus pelajar. Saat ini, 1 orang pelaku berinisial BK, masih dalam pengejaran atau DPO," sebut Kapolres Langsa.

Berita Rekomendasi

Polres Langsa sendiri merilis kasus pencabulan anak di bawah umur pada Rabu (31/3/2021) pagi.

Dalam kasus ini, 9 orang tersangka sudah berhasil ditangkap, sedangkan 1 orang tersangka lagi masih diburu alias DPO.

Press rilis itu dipimpin langsung Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH, bersama Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo, SIK, di halaman Mapolres setempat.

Berita terkait rudapaksa.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Mengejutkan! Tersangka MRA Mengaku Membawa Korban Pencabulan untuk Bayar Utang kepada MS 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas