Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aa Gym Cabut Gugatan Cerai, Ini Tanggapan Teh Ninih

Agung juga menjelaskan bahwa Teh Ninih tak mengetahui alasan pasti pencabutan gugatan itu.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Aa Gym Cabut Gugatan Cerai, Ini Tanggapan Teh Ninih
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pendakwah Aa Gym telah mencabut gugatan cerainya terhadap Teh Ninih.

Sehingga sidang lanjutan perceraian mereka yang digelar pada hari ini beragendakan pencabutan gugatan dari Aa Gym.

Di sisi lain, pihak kuasa hukum Teh Ninih mempertanyakan alasan pencabutan gugatan cerai talak Aa Gym lantaran Aa Gym melakukan pencabutan gugatan cerainya tanpa sepengetahuan Teh Ninih.

"Belum tahu (alasannya). Artinya sepihak. Ini juga cukup membingungkan kami karena yang kami tahu Aa Gym telah melakukan talak tiga terhadap Teh Ninih," kata Agung La Ten Ritata, selaku salah satu kuasa hukum Teh Ninih ditemui di PA (Pengadilan Agama) Bandung, Rabu (31/3/2021) seperti dikutip dari Kompas.TV.

Baca juga: Aa Gym Batal Ceraikan Teh Ninih, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Selain itu, Agung juga menjelaskan bahwa Teh Ninih tak mengetahui alasan pasti pencabutan gugatan itu.

Karena hingga saat ini belum ada komunikasi antara keliennya tersebut dengan Aa Gym.

"Artinya kenapa alasan gugatannya dicabut, kami sebagai kuasa hukum Teh Ninih kurang mengetahui alasan sesungguhnya dari Aa Gym serta kuasa hukumnya mencabut laporannya," ujar Agung menambahkan.

Berita Rekomendasi

Menurut Agung, pihaknya selalu berkomunikasi dengan Teh Ninih terkait rencana perceraian ini.

Namun, sejauh ini dari kliennya tidak pernah memberitahukan ada cabut gugatan cerai dari pihak Aa Gym.

"Kalau dari Teh Ninih kami selalu komunikasi tapi secara konteks khusus cabutan gugatan ini kami tidak tahu," tuturnya.

Sebelumnya, Aa Gym resmi mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya Teh Ninih.

Gugatan dilayangkan melalui Pengadilan Agama Bandung.

Namun secara mengejutkan pula, Aa Gym mencabut gugatannya.

Belum diketahui alasan pencabutan gugatan oleh Aa Gym itu.

Sumber: Kompas.TV

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas