Lima Terduga Teroris Asal Bima Masih Ditahan di Markas Polda NTB
kelima terduga teroris itu ditangkap di Kota Bima di hari peristiwa pengeboman di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021)
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNNEWS.COM, MATARAM - Hingga saat ini lima terduga teroris asal Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) masih ditahan di rumah tahanan Kepolisian Daerah (Polda) NTB.
Belum ada kepastian kapan mereka akan dibawa ke markas besar (Mabes) Polri meski telah menjalani pemeriksaan.
Serangkaian penyidikan masih dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror.
Terkait detail substansi pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut, Polda NTB menyerahkan sepenuhnya kepada Mabes Polri.
"Yang berwenang memberi penjelasan adalah Divisi Humas Mabes Polri," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, Kamis (1/4/2021).
Tidak ada penambahan jumlah terduga yang ditahan.
"Masih lima orang itu saja," katanya.
Kelima orang yang ditangkap Densus 88 Anti Teror Polri adalah HP, SY (47), BR (32), MH (32), dan RY (30).
Baca juga: Asal-usul Senjata Airgun yang Digunakan Terduga Teroris ZA Masih Misterius
Baca juga: Misteri Isi Map Warna Kuning yang Dibawa Terduga Teroris ZA Saat Serang Mabes Polri
Seluruhnya ditangkap di Kota Bima di hari peristiwa pengeboman di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021).
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Mabes Polri terkait keterlibatan dan peran kelima terduga teroris dalam teror bom Makassar.
"Yang berwenang memberi keterangan nanti dari Mabes Polri," tandas Artanto.
Artikel ini telah tayang di Tribunlombok.com dengan judul Lima Terduga Teroris Asal Bima Masih Ditahan di Markas Polda NTB, Dibawa ke Mabes Polri?