Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Panik Suami Dikira Jadi Korban Kejahatan, Ternyata Suami Memadu Kasih dengan Pemandu Lagu

Seorang sopir taksi online bernama Epan Tarnando  (30) sempat membuat istrinya, Sekar Hasri panik bukan kepalang.

Editor: Sanusi
zoom-in Istri Panik Suami Dikira Jadi Korban Kejahatan, Ternyata Suami Memadu Kasih dengan Pemandu Lagu
sumsel.tribunnews.com
Epan dan selingkuhannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang sopir taksi online bernama Epan Tarnando  (30) sempat membuat istrinya, Sekar Hasri panik bukan kepalang.

Pasalnya Epan Tarnando tak pulang-pulang ke rumah, sehingga dikira menjadi korban kejahatan.

Bukan jadi korban begal atau perampokan, Epan Tarnando tak pulang ternyata karena kesengsem pemadu lagu, bernama Melisa.

Selama beberapa hari tak ada kabar, Epan Tarnando asyik memadu kasih dengan Melisa di Lampung.

Epan mengaku sudah satu bulan menjalin hubungan dengan Melisa.

"Sudah satu bulan. Kami kenal lalu lanjut," kata Epan dikutip TribunJakarta.com dari Tribun Sumsel.

Melisa mengatakan tertarik pada Epan karena keinginannya selalu dipenuhi.

BERITA REKOMENDASI

"Aku mau karena dia bisa memenuhi apa yang aku minta. Saat aku minta ponsel, dibelikannya," kata Melisa.

Baca juga: Jadi Selingkuhan Istri Pejabat Daerah di Kudus, Aparat Keamanan Ini Pilih Bunuh Diri saat Ketahuan

TONTON JUGA

"Saya bekerja sebagai pemandu karaoke. Kenalnya juga di sana dan sudah sebulan kami berhubungan," kata Melisa.

Melisa sendiri tahu bahwa Epan sudah memiliki istri dan anak.

Sementara itu, Epan mengaku memiliki alasan selingkuh dari Sekar.


Epan mengatakan kesal karena cekcok dengan mertuanya.

Selain itu, Epan juga mengaku tak sabar harus menahan hasrat untuk berhubungan suami istri.

Pasalnya Sekar yang baru saja melahirkan, masih dalam masa nifas.

Baca juga: Suaminya yang Pejabat Daerah Sakit-sakitan, PNS di Kudus Pilih Selingkuh dengan Lebih dari Satu Pria

"Belum 40 hari istri melahirkan. Lama menunggunya, jadi selingkuh," ujar Epan.

2 Alasan itu menjadi dorongan Epan untuk pergi meninggalkan rumah hingga membuat cemas istrinya, Sekar.

Sampai akhirnya Sekar Hasri membuat laporan di Polda Sumsel.

Epan Tornado (30) dan Melisa (24) diamankan di Polda Sumsel. Epan yang bekerja sebagaai Driver Taksi Online dilaporkan Istrinya hilang karena tak pulang usai pamit mengantar penumpang sejak 19 Maret 2021. Belakangan diketaui Epan berada dirumah selingkuhannya di Lampung. TRIBUNSUMSEL.COM/ARDIANSYAH
Epan Tornado (30) dan Melisa (24) diamankan di Polda Sumsel. Epan yang bekerja sebagaai Driver Taksi Online dilaporkan Istrinya hilang karena tak pulang usai pamit mengantar penumpang sejak 19 Maret 2021. Belakangan diketaui Epan berada dirumah selingkuhannya di Lampung. TRIBUNSUMSEL.COM/ARDIANSYAH ()

Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan menyatakan, laporan pertama yang dibuat Sekar (25) atas hilangnya Epan sejak tanggal 19 Maret 2021.

Dari laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengungkap kasus ini dan ternyata Epan ditemukan di Bandar Lampung, Provinsi Lampung bersama selingkuhannya.

"Laporan pertama itu terkait laporan orang hilang beserta mobilnya, karena ke khawatiran ini, istri Epan yang merupakan pelapor melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian," kata Direktur Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Hissar Sialagan, Kamis (1/3/2021).

Setelah mengetahui perselingkuhan Epan dan Melisa, Sekar Hasri kembali melaporkan keduanya atas tuduhan perzinahan.

"Ya sudah dilaporkan kemarin. Apalagi yang mau saya pikirkan, capek mau mikir terus," kata Sekar.

Melisa blak-blakan akui hubungan selingkuh dengan Epan sopir taksol online, Jumat (2/4/2021)
Melisa blak-blakan akui hubungan selingkuh dengan Epan sopir taksol online, Jumat (2/4/2021) (Kolase Sripoku.com / Bayazir Al Rayhan)

Atas laporan tersebut, kedua pasangan yakni Epan Tarnando dan Melisa terancam hukuman pidana karena melanggar pasal 284 KUHP.

"Ya atas laporan tersebut akan kita tindak lanjuti sesuai pasal 284 KUHP tentang perzinaan," kata Direktur Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Hissar Siallagan, Jumat (2/4/2021).

Epan Tarnando dan Melisa terancam hukuman penjara sesuai dengan Pasal 284 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 9 bulan kurungan penjara.

Saat ditemui di Mapolda Sumsel Sekar mengungkapkan, berterima kasih atas bantuan pihak kepolisian dan juga awak media dan komunitas driver taksi online yang selama ini sudah berupaya untuk ikut mencari keberadaan Epan.

Baca juga: Gerebek Istri Selingkuh dengan Seniornya, Brigadir Doni Lihat Benda Ini di Kasur: Wih Habis Ngapain?

"Saya mohon maaf, karena selama ini sudah merepotkan banyak orang. Sekarang, sudah terungkap semuanya. Bukan hilang, tetapi pergi sama selingkuhannya," ujar Sekar yang terlihat tegar, Kamis (1/4/2021).

Sekar mengungkapkan, selama ini ia tidak pernah mengetahui bila sang suami berselingkuh.

Karena, perilaku Epan juga biasa saja tak tidak pernah ada masalah.

Dari itulah, ia tidak menyangka, bila sang suami yang sudah dipercaya ternyata berselingkuh.

Karena sangat sayang dengan suami, ia yang membayar kreditan mobil dan juga membukakan usaha percetakan untuk sang suami.

Akan tetapi, balasan yang diterima Sekar tidak semanis yang diharapkannya.

Epan dan Melisa ketika berada di Ruang Piket Ditreskrimum Polda Sumsel.SRIPOKU.COM/Bayazir Al Rayhan
Epan dan Melisa ketika berada di Ruang Piket Ditreskrimum Polda Sumsel.SRIPOKU.COM/Bayazir Al Rayhan ()

"Rasa kecewa itu pasti. Apapun yang terjadi sudah terjadi, jalani saja apa yang sudah terjadi. Terima kasih kepada semua pihak baik wartawan, rekan - rekan driver online dan pihak kepolisian atas terungkapnya kejadian ini," tegar Sekar.

Atas kejadian ini, Sekar kedepannya menyerahkan semua kejadian ini kepada pihak kepolisian dan tidak ingin ambil pusing lagi terkait kejadian ini.

Terlebih lagi dirinya ingin fokus untuk merawat dua anaknya.

Terlebih, untuk anaknya belum genap berusia 40 hari.

"Kalau maaf itu tidak ada maaf lagi. Saya mau fokus untuk mengurus keluarga, terlebih lagi anak. Jalani saja dulu seperti apa, ini juga saya belum tahu keterangan dari dia seperti apa," lanjut Sekar dengan mata berkaca-kaca.

Rekayasa Kronologi

Sopir taksi online Epan Tornado (30), yang sudah tiba di Mapolda Sumsel, sempat memberikan pengakuan berbelit-belit kepada awak media.

Setelah ditanya, akhirnya Epan mengaku semua kronologi sejak ia dinyatakan hilang merupakan rekayasa dia.

Ia mengakui sempat mengantarkan orang ke kawasan Sungai Lilin Muba.

Namun, setelah itu ia pulang ke Palembang.

Ia tidak langsung pulang dan memutuskan untuk menemui selingkuhannya.

Sempat penginap di rumah selingkuhannya di kawasan Kertapati, akhirnya ia memutuskan untuk berangkat bersama selingkuhannya ke Lampung.

Keberangkatan keduanya bertujuan untuk menemui orang tua selingkuhannya.

"Ya, aku bohong dan merekayasa bahwa ponsel hilang," katanya, Kamis (1/4/2021).

Saat di Lampung, Epan dan selingkuhannya menginap di rumah orang tua Melisa.

Di sana, Epan mengungkapkan bahwa ia dan Melisa sudah menikah di Palembang.

Dari itulah, ia bersama Melisa bisa tinggal satu kamar di rumah orang tua Melisa.

"Aku pergi itu, karena ada masalah keluarga. Aku sempat ribut sama mertua. Jadi aku putuskan untuk pergi dari rumah," katanya.

Karena masalah itulah, Epan merekayasa seolah-olah dia menjadi korban kejahatan. Terlebih, dengan memblokir seluruh kontak yang ada di ponselnya. (*)

Tribun Sumsel / Sripoku.com 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas