Merantau di Padang, S Warga Tulung Ditangkap Densus 88 saat Mudik ke Klaten
Lama merantau di Padang, S warga Desa Bono Kecamatan Tulung, Kab Klaten ditangkap Densus 88 Mabes Polri saat mudik ke kampung halaman.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Penangkapan S (50) oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengejutkan warga Desa Bono, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Pasalnya, S selama ini dikenal sebagai sosok perantau.
Terkini dia berada di Klaten karena tengah mudik.
Menurut Kepala Desa (Kades) Bono, Bakdiyono, S diamankan pada Jumat (3/4/2021) dini hari.
"Benar ada penangkapan warga saya sekitar kemarin subuh," kata Bakdiyono, Sabtu (3/4/2021).
Baca juga: Bergerak ke Klaten, Densus 88 Tangkap Tiga Warga dan Lakukan Penggeledahan
S dikenal sebagai seorang perantau di Padang.
Menurut Bakdiyono, dalam beberapa waktu terakhir, S diketahui tengah mudik ke Desa Bono.
"Sebelumnya dia warga kami yang merantau ke Padang dalam waktu lama," ungkap Bakdiyono.
Baca juga: Kades Bono Klaten Benarkan Warganya Ditangkap Densus 88 Pagi-pagi Buta
Usai penangkapan S, Densus 88 kemudian melakukan penggeledahan di rumah S di Desa Bono.
Bakdiyono mengatakan, penggeledahan dilakukan pada Jumat sore.
"Yang ikut masuk rumahnya, itu Sekdes, saya hanya diluar saja," kata dia.
Dari hasil penggeledahan, Densus 88 membawa sejumlah barang dari dalam rumah.
Diantaranya sejumlah buku, laptop, dan HP.
Baca juga: Ratusan Bidang Tanah Kas Desa di Klaten Diterjang Proyek Tol Yogya-Solo
Diketahui, selain S, Densus 88 juga mengamankan dua warga Klaten lainnya.
Dua warga Klaten yang diamankan itu berada di dua lokasi yang berbeda.
Masing-masing ditangkap Desa Cetan, Kecamatan Ceper, dan Desa Kemudo, Kecamatan Prambanan.
Sehingga total Densus mengamankan tiga orang di tiga lokasi berbada dari Kabupaten Klaten.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Sosok Warga Tulung Klaten yang Diamankan Densus 88, Merantau Lama di Padang,