Hujan Deras Warnai Penggeledahan Rumah di Mantrijeron, Densus 88 Angkut Barang Bukti Satu Truk
Penggeledahan rumah di Mantrijeron, Ketua RT setempat sebut barang bukti berupa dokumen hingga satu truk penuh disita Densus 88.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Densus 88 melakukan penggeledahan rumah di Jalan Suryadiningratan, Kampung Kumendaman, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Minggu (4/4/2021).
Hujan deras mewarnai penggeledahan rumah tersebut hingga malam hari.
Beberapa barang bukti diamankan oleh Densus 88 Mabes Polri.
Barang bukti yang diamankan berupa dokumen-dokumen.
Baca juga: Densus 88 Pantau Kelompok Jamaah di Jogja dan Jatim, Diduga Terlibat Terorisme
Ketua RT setempat, Setyo Karjono, mengatakan, Densus 88 Mabes Polri mendatangi lokasi pada Minggu siang, sekitar pukul 13.30 WIB.
Ia mengaku diminta oleh Densus 88 untuk menjadi saksi penggeledahan rumah tersebut.
"Saya tadi diundang untuk mendampingi Densus 88 saat melakukan penggeledahan," ujarnya kepada Tribunjogja.com, Jumat malam.
Menurutnya, beberapa dokumen dan barang-barang lain diambil oleh Densus 88.
Baca juga: Dalam Satu Hari Densus 88 Amankan 7 Terduga Teroris di Jateng-DIY
Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti detail dokumen yang disita oleh Densus 88.
Namun, ia mengatakan bahwa dokumen yang diambil cukup banyak karena hampir satu truk penuh.
"Peralatan kantor dan lain-lain sampai satu truk," imbuh Karjono.
Baca juga: Kronologi Penggeledahan Densus 88 di Berbah Sleman, Ketua RT: Panah, Buku dan Laptop Disita
Setelah dokumen diambil, ia dipersilakan pulang.
Ia tak mengetahui siapa pemilik rumah itu.
"Penghuninya kurang berinteraksi dengan warga," ucap Karjono.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Ketua RT: Barang Bukti Penggeledahan di Mantrijeron Sampai Satu Truk Penuh,