Lansia Ditemukan Tewas di Rumahnya, Keluarga Tolak Jenazah Diautopsi
Korban sering mengeluh sakit perut dan punya riwayat penyakit asma dan batuk sesuai informasi dari tetangga dan keluarga.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MARIORIWAWO - Burhan (71) ditemukan sudah menjadi mayat di rumahnya, Minggu (4/4//2021) dalam kondisi tengkurap dan tidak mengenakan pakaian saat pertama kali ditemukan.
Aparat kepolisian yang datang ke TKP tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban warga Kelurahan Tettikenrarae, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng yang tinggal sendiri ini.
Kapolsek Marioriwawo Iptu Agustinus mengatakan, korban memiliki riwayat penyakit perut dan asma.
"Yang bersangkutan sering mengeluh sakit perut dan punya riwayat penyakit asma dan batuk sesuai informasi dari tetangga dan keluarga almarhum," katanya.
Baca juga: Warga Pontianak Utara Geger Temuan Mayat Bayi Mengambang di Parit
Baca juga: Mayat Perempuan Ditemukan Mengambang di Genangan Cirata
Korban pertama kali ditemukan oleh tetangganya bernama Norma.
Agustinus menyebutkan, Norma mendapatkan kabar dari anak korban yang curiga sebab teleponnya tak direspon.
Sementara itu pihak keluarga menerima kematian korban dan ikhlas.
"Pihak keluarga ikhlas menerima kejadian tersebut dan bersedia menandatangani surat pernyataan untuk tidak dilakukan proses autopsi terhadap korban," katanya.
Korban telah dimakamkan oleh keluarganya di tempat pemakaman umum setempat.
Kasus Penemuan Mayat di Marioriwawo
Kasus penemuan mayat di Kecamatan Marioriwawo juga sempat menggegerkan warga pada awal Agustus 2020 lalu.
Seorang perempuan berinisial RT ditemukan gantung diri di rumah kebunnya di Desa Watu Toa, Kecamatan Marioriwawo.
Lalu, kejadian penemuan mayat juga sempat membuat heboh masyarakat Desa Congko, Kecamatan Marioriwawo pada Januari 2019 lalu.
Seorang warga bernama Andi Nosi ditemukan tergeletak di tengah hutan dalam keadaan tidak bernyawa.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kronologi Penemuan Mayat di Marioriwawo Soppeng, Keluarga Tolak Lakukan Autopsi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.