Orang Tua Sering Bermimpi Anaknya Dirudapaksa, Ternyata Benar Kejadian, Pergoki Langsung
Remaja berinisial MA (14) tega merudapaksa bocah berusia 5 tahun. Perbuatan bejat pelaku terungkap dari firasat yang dirasakan orangtua korban.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Laporan Wartawan Tribun Palopo Arwin Ahmad
TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja berinisial MA (14) tega merudapaksa bocah berusia 5 tahun.
Perbuatan bejat pelaku terungkap dari firasat yang dirasakan orangtua korban.
Pasalnya, orangtua korban mengaku kerap bermimpi anaknya dirudapaksa oleh seseorang.
Satuan Reskrim Polres Palopo menangkap anak di bawah umur MA (14) tahun.
Ia ditangkap setelah dilaporkan melakukan tindakan dugaan asusila terhadap bocah lima tahun.
Ia dilaporkan oleh orangtua korban yakni L (40).
Orangtua korban bercerita tentang kejadian malang yang dialami anaknya.
Awalnya ia beberapa kali bermimpi bahwa anaknya itu telah digauli, karena penasaran, ia pun menanyakan langsung kepada anaknya.
Baca juga: Remaja 17 Tahun Rudapaksa Pacarnya di Pondok Lalu Ajak Nginap di Rumah, Digerebek Orang Tua Korban
Baca juga: Sendirian di Rumah, Gadis Yatim Piatu di Magetan Dilecehkan Tetangganya, Korban Alami Trauma
Saat mempertanyakan langsung ke anaknya, L sontak kaget. Sang anak mengaku sudah empat kali digauli oleh pelaku.
“Saya selalu mimpi melihat anak saya digauli oleh seseorang, mimpi yang ketiga kalinya ditambah firasat buruk. Baru saya coba tanyakan langsung kepada anak saya,” kata dia.
Setelah mendengar cerita anaknya, L murka dan langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolres Palopo.
Kasubag Humas Polres Palopo, AKP Edi Sulistyono mengatakan, kejadian itu sudah ditangani Unit PPA Polres Palopo.
Edy menjelaskan kronologi kejadian terjadi pada hari Sabtu 09.00 Wita.
Saat itu korban sedang bermain tidak jauh dari sebuah pondok kosong di Kelurahan Purangi, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo.
"Kemudian datang terlapor mengajak korban untuk bermain ke sebuah pondok kosong tidak jauh dari tempat korban," sebut dia.
Pelaku sambil menggandeng tangan korban masuk ke dalam pondok tersebut dan menutup pintu.
"Kemudian ketika berada di dalam pondok pelaku mengajak korban berbuat asusila," jelasnya.
Korban sempat menolak, namun pelaku membujuknya dengan janji akan memberikan jeruk.
Saat sedang berbuat asusila, tiba-tiba orangtua korban datang mendobrak pintu.
Atas kejadian itulah orang tua korban melapor ke polisi.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku disebut telah melakukan hal yang sama sebanyak empat kali di lokasi yang sama.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Cabuli Bocah Lima Tahun, Anak di Bawah Umur di Palopo Ditangkap Polisi