Polisi Bongkar Prostitusi di Mataram, Kerap Dibayar Pakai Dolar AS, PSK Bisa Dibawa ke Luar Daerah
Polisi membongkar kasus prostitusi di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNNEWS.COM - Polisi membongkar kasus prostitusi di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Tarif yang ditawarkan untuk sekali kencan yakni Rp 3,5 juta.
Bahkan, mereka kerap dibayar menggunakan Dolar Amerika Serikat.
Satreskrim Polresta Mataram mengungkap prostitusi online dan menangkap wanita berinsial NM (27), warga Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
NM diduga berperan sebagai mucikari. Dia diduga bukan mucikari sembarangan.
Meski hanya memiliki tiga anak buah untuk ditawarkan kepada pelanggan, tarif yang ditawarkan cukup mahal.
Tarif sekali kencang untuk layanan short time mencapai Rp 3,5 juta.
Bahkan NM dan anak buahnya kerap dibayar menggunakan Dolar Amerika untuk dibawa ke luar daerah.
”Ada yang memesan untuk dibawa ke luar daerah. NM sebagai mucikari mendapat USD 400. Sedangkan perempuan atau korban mendapat bayaran USD 500. Itu untuk sehari,’’ ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Senin (5/4/2021).
Baca juga: Dari Salon Kecantikan, Mami Olive Melebarkan Bisnis ke Prostitusi, Gadis 18 Tahun Dijual Rp 1 Juta
Baca juga: Prostitusi Bertarif Fantastis di Mataram, Sekali Kencan Rp 3,5 Juta, Kerap Dibayar Pakai Dolar AS
Anak buah NM juga bisa dibawa pemesan ke luar daerah seperti Jakarta.
Pemesan menanggung biaya perjalanan dan akomodasi.
”Semua ditanggung pemesan. Setelah selesai bayarannya langsung diserahkan ke anak buahnya,’’ tambahnya.
Kasus tersebut terungkap Senin, (29/3/2021) dini hari, sekitar pukul 01.30 Wita.
Saat itu, NM memerintahkan anak buahnya berinisial NH (23) melayani pemesan di salah satu hotel di Kota Mataram. NH lalu meluncur ke hotel yang disediakan pemesan.
Prostitusi lalu terjadi sekitar jam 01.30 Wita dan kepolisian tiba di lokasi.
“Kami langsung melakukan olah TKP. Ada beberapa benda yang diamankan. Ada selimut dan alat kontrasepsi,’’ tuturnya.
Pengembangan langsung dilakukan dengan mendatangi kos yang ditempati NM.
Petugas mendapatkan sejumlah struk atau bukti transfer yang diduga hasil pelacuran perempuan.
“Ini struknya cocok dan sama dengan struk transfer yang kami temukan di hotel,’’ katanya.
Dengan keterangan saksi dan bukti yang didapati petugas. NM ditetapkan sebagai tersangka.
Dia diduga menyediakan layanan prostitusi. Melanggar pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP dengan ancaman 1 tahun empat bulan penjara.
”Pengembangan masih kami upayakan. Kami harap NM bisa koperatif sehingga bisa meringankan beban dia juga,’’ harapnya.
NM memasang tarif Rp 3,5 juta untuk anak buahnya sekali kencan. Dari bayaran itu, NM mendapat imbalan Rp 1,6 juta.
Sementara anak buahnya menerima bayaran Rp 1,9 juta sekali kencan.
”Setelah anak buahnya tiba di hotel. Dia transfer Rp 1 juta dulu. Nanti setelah selesai main ditransfer Rp 900 ribu. Pemesan itu mentransfer dulu ke NM baru nanti dikasi ke anak buahnya yang melayani pemesan,’’ jelas Kadek.
Baca juga: Fakta Baru Ibu Jual Putri Kandungnya, Ternyata si Anak yang Meminta, Frustasi 2 Kali Menjanda
NM memiliki tiga anak buah yang siap melayani pemesan. Tarif ketiganya juga sama Rp 3,5 juta.
”Semakin banyak atau semakin sering ada yang memesan. Semakin banyak juga dapatnya,’’ terang Kadek.
Dalam sesi keterangan pers, NM hanya tertunduk di depan petugas.
Sambil terbata, dia mengaku tidak ada pejabat yang memesan layanannya.
Dia mengaku tidak pernah menawarkan anak buahnya kepada pemesan.
”Orang yang sudah saya kenal yang menghubungi saya. Minta dicarikan orang. Itu saja,’’ katanya, singkat.
Berita lain terkait prostitusi
Artikel ini telah tayang di Tribunlombok.com dengan judul Polresta Mataram Bongkar Prostitusi Online, Tarif Sekali Kencan Rp 3,5 Juta