Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suami Tega Jual Istri Menonton Saat Sang Istri Melayani Tamu

 Seorang suami tega menjual istrinya sendiri untuk berhubungan intim dengan pria hidung belang.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Suami Tega Jual Istri Menonton Saat Sang Istri Melayani  Tamu
YouTube Buletin iNews
Ilustrasi 

Untuk tarif yang dikenakan pelaku dalam menjual istrinya adalah satu juta rupiah.

"Kami amankan barang bukti uang, kondom, dan seprei," ungkap AKBP Lukman Cahyono.

Pelaku kita jerat dengan pasal 296 KUHP tentang pencabulan dan 506 KUHP sebagai muncikari, dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun 4 bulan penjara.

Sementara itu pelaku prostitusi online Anang Harun Syah mengaku menjual istrinya karena untuk penuhi kebutuhan sehari-hari.

Pasalnya dengan pekerjaan sebagai sopir serabutan atau panggilan masih belum bisa penuhi kebutuhan rumah tangganya.

Modus PSK online di Mataram berbayar dolar dengan syarat ini

Terpisah, dunia prostitusi online di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) bertarif dolar dibongkar polisi setelah seorang mucikari berinisial NM ditangkap.

Berita Rekomendasi

NM memiliki tiga anak buah. Semuanya berusia muda, sekitar dua puluhan tahun.

Karena usia PSK-nya relatif muda, NM pun mematok harga tinggi kepada pria hidung belang yang menginginkan jasa anak buahnya.

Yakni, 500 dolar As atau setara Rp 3,5 juta sekali kencan.

Dengan harga relatif mahal tersebut, NM membolehkan anak buahnya dibawa keluar daerah, bahkan ke Jakarta.

Satreskrim Polresta Mataram yang mencium gelagat dunia haram itu pun menangkap wanita berusia 27 tahun tersebut.

NM merupakan warga Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Dia diduga berperan sebagai mucikari dan bukan mucikari sembarangan.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas