Kisah Sedih Wanita di Kediri yang Dipaksa Wujudkan Fantasi Suami, Lalu Dijual ke Pria Hidung Belang
Kisah pilu seorang ibu rumah tangga yang dijual oleh suaminya menjadi pemuas nafsu para lelaku hidung belang.
Editor: Hendra Gunawan
![Kisah Sedih Wanita di Kediri yang Dipaksa Wujudkan Fantasi Suami, Lalu Dijual ke Pria Hidung Belang](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/tersangka-anang-harun-syah-saat-diinterogasi-kapol.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI -- Kisah pilu seorang ibu rumah tangga yang dijual oleh suaminya menjadi pemuas nafsu para lelaku hidung belang.
RE (41 tahun) histeris setelah polisi menggerebeknya saat melayani seorang pelanggan di sebuah hotel do Kediri, Jawa Timur.
Kepada penyidik Reskrim Polres Kediri ibu satu anak ini mengaku dipaksa suami enjalani profesi pekerja seks komersial (PSK).
RE mengaku awalnya sang suami yang berinisial AH (42 tahun) sering memaksanya untuk mewujudkan fantasi seksnya.
Lama-lama merembet pada masalah ekonomi.
Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi di Mataram, Kerap Dibayar Pakai Dolar AS, PSK Bisa Dibawa ke Luar Daerah
Senjata yang dipakai AH untuk membujuk RE adalah kebutuhan ekonomi.
Karena pekerjaan sopir serabutan yang dilakoni tersangka AH tengah sepi. Dapur harus mengepul.
Apalagi anak semata wayangnya sudah masuk bangku kuliah, sehingga butuh banyak uang.
Rupanya bujukan AH, diiyakan walau pahit bagi RE.
Ia pun dijual lewat jasa prostitusi online.
Baca juga: 18 Anak di Bawah Umur di Pontianak Diduga Terlibat Prostitusi Online
Nah, pada September 2020 tersangka akhirnya mengeksplorasi kepada pemuja cinta lewat media sosial facebook
Tersangka menawarkan jasa Swinger Pasutri Tulungagung - Kediri di akun facebooknya.
Postingan tersebut kerap dilakukan tersangka AH untuk menggaet konsumen yang ingin mewujudkan fantasinya.
Baca juga: Izinnya Kontrakan, Hotel Milik Aktris Cyntiara Alona Disegel Pol PP, Ditengarai Sarang Prostitusi
Bahkan tersangka, menawarkan embel-embel include.
Kasat Reskrim Polres Kediri, Iptu Rizkika Atmadha Putra, menjelaskan alasan suami menjual istri karena faktor ekonomi untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
"Dia punya satu anak yang sedang kuliah," jelasnya.
Selain itu menurut Rizkika ada dugaan suami ini memaksa istrinya di jual ke pria hidung belang.
"Masih kita dalami dan sedang dalam proses pemeriksaan," tuturnya.
Prostitusi online yang dibongkar Satreskrim Polres Kediri setelah patroli di jagat maya.
Bahwasanya, pria asal Mojoroto, Kediri, Jawa Timur ini ditangkap lantaran menjual istrinya ke pria hidung belang.
Saat istrinya melayani pria hidung belang, Anang juga berada dalam kamar.
Tersangka menyaksikan istrinya bercinta dengan lelaki lain. Sementara AH sembari duduk melakukan masturbasi.
AH juga menyemangati istrinya agar lebih hot. Begitu pula, lelaki yang berhubungan badan juga disuruh memainkan berbagai gaya.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono dalam rilis di depan awak media, mengatakan pasutri tersebut ditangkap di sebuah hotel di Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.
"Tersangka AH (42) menjual istrinya R E yang berusia 41 tahun menawarkan kepada seseorang pria yang berusia 23 tahun," jelas Lukman Cahyono.
Lukman Cahyono membeberkan bahwa pelaku menawarkan istrinya melalui postingan di Facebook dengan judul Swinger Pasutri Pasutri Tulungagung Kediri.
"Setelah kita tangkap pelaku mengaku sudah menjual istrinya hingga 5 kali," terangnya.
Seperti diketahui, AH (42) warga Kota Kediri hanya tertunduk lesu saat dibawa ke depan awak media di Mapolres Kediri.
Pria asal Mojoroto, Kediri ini ditangkap lantaran menjual istri sahnya ke pria hidung belang.
Saat istrinya melayani pria lain, Anang juga berada dalam kamar sambil melakukan masturbasi.
![Tersangka Anang Harun Syah warga Kota Kediri, saat digelandang di Polres Ke](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/tersangka-anang-harun-syah-warga-kota-kediri-saat-digelandang-di-polres-ke.jpg)
Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono dalam rilis di depan awak media mengatakan, bahwa ia ditangkap di sebuah hotel di Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.
"Tersangka AH (42), menjual istrinya RE yang berusia 41 tahun kepada seseorang pria yang berusia 23 tahun," jelas Lukman Cahyono, Selasa (6/4/2021).
Lukman Cahyono membeberkan, bahwa pelaku menawarkan istrinya melalui postingan di Facebook dengan judul Swinger Pasutri Tulungagung Kediri.
"Setelah kami tangkap, pelaku mengaku sudah menjual istrinya hingga 5 kali," terangnya.
Saat ditangkap, pihak kepolisian menemukan tiga orang ada dalam kamar. Pertama pelaku inisial AH, kemudian istrinya RE dengan seorang pria sebagai pelanggan.
"Pelaku ini melihat istrinya melakukan hubungan itu sambil masturbasi. Kami masih dalami adanya kemungkinan pelaku alami kelainan jiwa," tutur Kapolres Kediri.
Untuk tarif yang dikenakan pelaku dalam menjual istrinya adalah Rp 1 juta.
"Kami amankan barang bukti uang, kondom dan seprei," ungkap AKBP Lukman Cahyono.
Pelaku, kami jerat dengan pasal 296 KUHP tentang pencabulan dan 506 KUHP sebagai Muncikari, dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun 4 bulan penjara.
Sementara itu, pelaku prostitusi online, Anang Harun Syah mengaku menjual istrinya karena untuk penuhi kebutuhan sehari-hari.
Pasalnya dengan pekerjaan sebagai sopir serabutan atau panggilan masih belum bisa penuhi kebutuhan rumah tangganya. (Farid Mukarrom)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Cerita Pilu Istri Disuruh Layani Pria Lain, Disaksikan Suami di Kamar, Awalnya Rikuh, Selanjutnya?
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.