Oknum Dosen PTN di Jember Cabuli Keponakannya, Awalnya Modus Hendak Obati Kanker Payudara Korban
Seorang oknum dosen PTN di Jember diduga lecehkan keponakannya. Pelaku melancarkan aksinya dengan modus obat kanker payudara korban.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM- Seorang oknum dosen PTN di Jember diduga lecehkan keponakannya.
Pelaku melancarkan aksinya dengan modus obat kanker payudara korban.
Peristiwa itu kini dilaporkan ibu korban ke Polres Jember.
Pelaporan dibuat oleh sang ibu, karena korban sebut saja namanya Nada, masih berusia 16 tahun atau di bawah umur.
Kepada sejumlah wartawan, termasuk Surya.co.id, sang ibu, menuturkan bahwa dirinya mengetahui pelecehan seksual menimpa anaknya berdasarkan unggahan sang anak di 'insta story'.
Pada unggahan tersebut, si anak menuliskan judul 'stop pelecehan seksual!', sambil menulis rangkaian tulisan berbunyi ajakan kepada korban kekerasan seksual untuk tidak diam dan jangan takut.
"Walau jauh, saya kan selalu memantau Medsos anak saya. Ketika dia menggugah itu, saya pun langsung bertanya kepada anak saya 'itu maksudnya apa, Kak'," ujar Ibu kepada Surya.coid, Rabu (7/4/2021).
Baca juga: Ngaku Dukun dan Bisa Obati Segala Jenis Penyakit, Seorang Pria Malah Cabuli Bocah 12 Tahun
Baca juga: Santriwatinya Dicabuli, Warga Bakar Tempat Mengaji di Garut, Pelakunya Masih Buron
Baca juga: Guru Ngaji Cabuli Murid, Terbongkar setelah Korban Berubah Sepulang Ziarah, Warga Bakar Tempat Ngaji
Nada memang berada di Jember, karena bersekolah di Jember. Sedang sang ibu tinggal di Jakarta.
Dia tinggal bersama om dan tantenya di Kecamatan Sumbersari.
Si tante merupakan tanten kandung Nada, dari sang ayah.
Sang paman, sehari-hari menjadi pengajar di sebuah PTN di Jember.
Saat sang Ibu menelepon Nada, spontan Nada langsung berucap 'Ma, tolong. Tolong, Ma. Bawa aku keluar dari sini'.
Dari situlah, akhirnya mengalir cerita pelecehan seksual tersebut.
Nada mengaku jika sang om atau suami tantenya telah melecehkan dirinya ketika rumah sedang sepi pada Jumat (26/3/2021).
"Modus yang dipakai adalah melakukan terapi kanker payudara terhadap anak saya.
Dia menunjukkan jurnal terapi kanker payudara, yang dilanjutkan dengan tindakan pencabulan," ujar Ibu korban.
Padahal sang anak sebelumnya sudah menolak ketika sang paman beralibi hendak melakukan terapi kanker payudara.
Sebelumnya, pada bulan Februari lalu, tindakan pencabulan itu juga dilakukan sang paman kepada Nada.
Tindakan di bulan Maret itu disebutnya lebih parah dibandingkan di bulan Februari.
Namun, ketika sang paman melakukan tindakan asusilanya, Nada sempat merekam suara.
Kini rekaman itu juga ditangan penyidik Polres Jember.
"Dari situ saya langsung ke Jember. Hari Minggu, sempat laporan, namun baru membuat laporan resmi pada Senin, 29 Maret 2021," kata Ibu.
Ibu korban menceritakan, kalau terduga pelaku dan istrinya sempat meminta maaf kepada anaknya dan dirinya, di hadapan keluarga besar.
Si paman alias terduga pelaku pelecehan seksual, mengakui kalau dirinya khilaf.
"Kalau khilaf kenapa dilakukan lebih dari satu kali. Makanya, kami memilih jalur hukum, supaya dia mendapatkan hukuman sepantasnya, dan ada efek jera untuknya," tegas Ibu.
Sementara itu, Yamini dari Lembaga Bantuan HUkum (LBH) Jentera yang mendampingi penyintas (korban) menambahkan, kasus tersebut sudah masuk tahap penyelidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak POlres Jember.
"Saksi-saksi sudah dimintai keterangan. Visum juga sudah dilakukan. Kami juga memberikan pendampingan psikologi terhadap penyintas," tegas Yamini.
Dia mengapresiasi penyintas yang berani untuk berbicara, dan melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
"Karena bisa jadi, di luar sana, masih ada korban lain yang takut atau tidak berani bicara. Apalagi terduga pelaku ini seorang dosen," tegasnya.
Sedangkan Kanit PPA Satreskrim POlres Jember Iptu Diyah Vitasari mengakaui telah menangani kasus tersebut.
"Besok kami agendakan pemeriksaan terhadap saksi terlapor," ujar Vita, Rabu (7/4/2021).
Berita kasus pencabulan.
(Surya/Sri Wahyunik)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Modus Terapi Kanker Payudara, Dosen PTN di Jember Dilaporkan Polisi atas Dugaan Pelecehan Seksual