Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tabrak Bocah Pakai Mobil Dinas, Kabid di Dinas Lingkungan Hidup Bungo Jadi Tersangka

Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Kab Bungo jadi tersangka setelah tabrak bocah pakai mobil dinas.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Tabrak Bocah Pakai Mobil Dinas, Kabid di Dinas Lingkungan Hidup Bungo Jadi Tersangka
ISTIMEWA
Seorang bocah perempuan di Kota Bungo meninggal dunia akibat ditabrak oleh mobil dinas jenis Triton. Rabu (7/4/2021) pagi. 

TRIBUNNEWS.COM, BUNGO -- Seorang bocah perempuan di Kota Bungo meninggal dunia karena ditabrak oleh mobil dinas jenis Triton, Rabu (7/4/2021) pagi.

Mobil dinas dengan nomor polisi BH 8552 yang dikendarai Eka Riani (48) itu melindas korban di Jalan Perkarangan Mini Market Tentram Kelurahan Batang Bungo Kecamatan Pasar Muara Bungo Kabupaten Bungo.

Informasi yang dihimpun, kejadian berawal saat bocah yang bernama Keyla Putri Aisyah (2) warga BTN Bungo City Residence Blok Z Kecamatan Bathin III Kabupaten Bungo itu pergi bersama orangtuanya.

Baca juga: Kantor DPA Partai Aceh Diduga Jadi Sasaran Penyerangan, Kaca Pecah Berserakan 

Saat itu, dia terlepas dari pegangan orangtua dan bergeser sedikit.

Nahas, belum lama pergi dari orangtuanya, sebuah mobil plat merah mundur dan tiba-tiba melindas korban.

Kabarnya, sang sopir tidak melihat adanya bocah yang berjalan dibelakang karena kondisi mobil terlalu tinggi.

Baca juga: Nelayan Jambi Tewas Usai Santap 2 Ekor Udang Gala Berukuran Jumbo

Saat kejadian, warga yang ada di TKP histeris dan meminta pertolongan.

BERITA REKOMENDASI

Tak lama kemudian bocah malang itu langsung dibawa ke rumah sakit umum Hanafie Bungo.

Sempat mendapatkan pertolongan medis, tapi sayang nyawa korban tidak bisa tertolong.

Baca juga: Kemendagri Minta Provinsi Jambi Pedomani Target Makro RKP

Kapolres Bungo melalui Paur Humas Polres Bungo IPTU M Nur membenarkan adanya kejadian tersebut.

Menurut Dia, saat ini korban sudah dibawa pihak keluarga untuk dimakamkan.

"Petugas sudah turun kelapangan untuk melakukan olah TKP, dan barang bukti kita amankan," kata M Nur.


Atas kejadian itu, Polres Bungo menetapkan Eka Riani sebagai tersangka.

Mobil dinas tersebut diketahui dipegang oleh Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo, Eka Riani.

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul BREAKING NEWS Tabrak Bocah Pakai Mobil Dinas, Seorang Kabid di Bungo Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas