Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suami Pergoki Istri Berduaan di Mobil dengan Pria Lain, Diduga Selingkuh dan Berbuat Asusila

Seorang suami berinisial MF (45) memergoki istrinya berduaan bersama pria lain di dalam mobil.

Editor: Miftah
zoom-in Suami Pergoki Istri Berduaan di Mobil dengan Pria Lain, Diduga Selingkuh dan Berbuat Asusila
IMCNews.ID
Ilustrasi perselingkuhan-Seorang suami berinisial MF (45) memergoki istrinya berduaan bersama pria lain di dalam mobil. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami berinisial MF (45) memergoki istrinya berduaan bersama pria lain di dalam mobil.

Sang istri diduga bebruat asusila di dalam mobil.

Peristiwa terjadi di Jalan Demang Lebar Daun, Kota Palembang, Rabu (7/4/2021).

Melihat sang istri berduaan dengan pria, seketika hati MF hancur berantakan.

MF akhirnya memutuskan membawa kasus tersebut ke Polrestabes Palembang.

Pria 45 tahun itu melaporkan istri dan pria selingkuhan, Kamis (8/4/2021).

Kejadian tersebut bermula korban MF yang tanpa sengaja memergoki sang istri melakukan perbuatan tindakan perzinahan.

Baca juga: Anak Berteriak Dikira Ada Gas Bocor, Saat Dicek Ternyata Jasad Perempuan yang Dibakar Mantan Suami

Baca juga: Wanita Tewas Dibakar Mantan Suami di Bogor, Aksi Sadis Ditonton Bocah 10 Tahun, Ini Kronologinya

Baca juga: Atta Sebut Suara Suami dari Tuhan, Komnas Perempuan Beri Tanggapan

Berita Rekomendasi

Korban melihat sang istri berbuat asusila di dalam mobil Toyota Cienta warna Hitam.

Mobil tersebut korban lihat sedang terparkir di depan parkiran Perpustakaan Provinsi Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamatan IB I Palembang.

Lalu, seketika mobil tersebut mendekati korban.

Kemudian turunlah saat itu istri dan teman prianya dari dalam mobil.

"Saat itu saya melihat istri dan teman pria nya turun dari dalam mobil berdua," kata MF.

MF mengaku diriya tak menerima dengan kejadian tersebut.

Ia akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Palembang.

Sementara, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan perzinahan dimana sesuai dengan UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 284.

"Laporan sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang dan akan diteruskan ke Satreskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Abdullah.

Berita terkait perselingkuhan.

(Sripoku.com/Yandi Triansyah)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Suami di Palembang tak Sengaja Pergoki Istri Mesra dengan PIL di Mobil : Hati Mendadak Hancur

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas