Pria Ini Resahkan Warga, Kemana-mana Bawa Pisau dan Bakar Satu Motor, Ternyata ODGJ
Pria berinisial JRR harus rela diamankan oleh petugas, Minggu (11/4/2021). kepolisian menangkap pria berumur 45 tahun itu lantaran meresahkan warga.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Pria berinisial JRR harus rela diamankan oleh petugas, Minggu (11/4/2021).
Satpol PP dan WH Kabupaten Gayo Lues (Galus), Aceh dibantu pihak kepolisian menangkap pria berumur 45 tahun itu lantaran meresahkan warga.
Ia dilaporkan selalu membawa pisau saat bepergian.
Bahkan JRR pernah membakar sepada motor milik warga.
Belakangan diketahui pria ini merupakan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Baca juga: Berangkat dalam Kondisi Sehat, Wanita Muda di Aceh Dipulangkan dalam Kondisi Jadi Mayat
"Sebelum ditangkap dan diamankan, ODGJ tersebut dilaporkan juga sempat membakar sepeda motor milik warga setempat pada Sabtu (10/4/2021) malam,” papar seorang petugas Satpol PP.
“Usai membakar sepeda motor, lalu pelaku pergi dan sempat dilakukan upaya pencarian oleh warga,” imbuhnya.
Penangkapan orang dalam gangguan jiwa atau ODGJ tersebut, beber dia, dilakukan di kawasan Raklunung, Kecamatan Blangkejeren.
"Dari ODGJ yang kesannya selama ini meresahkan warga itu, turut diamankan sebilah pisau yang selalu dibawa-bawa oleh pria mengalami gangguan jiwa itu, sehingga ia ditakuti warga selama ini," sebut sejumlah anggota Satpol PP Galus kepada Serambinews.com, Minggu (11/4/2021).
Kini pria ODGJ berinisial JPR (45), warga Raklunung telah diamankan petugas Satpol PP untuk dirujuk langsung ke Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh oleh pihak keluarganya.
"Warga selama ini cukup resah dan dihantui rasa was-was terhadap seorang ODGJ yang selalu membawa sebilah pisau tersebut, bahkan sangat dikhawatirkan terjadi sesuatu sehingga diamankan," sebutnya.
Baca juga: Kisah Gadis 14 Tahun di Aceh Ketagihan Hubungan Intim, Sudah Layani 25 Pria, Tak Pernah Minta Uang
Secara Terpisah, Kapolres Gayo Lues, AKBP Charlie Syahputra Bustamam, melalui Kapolsek Blangkejeren kepada Serambinews.com mengatakan, seorang ODGJ berinisial JPR, warga Raklunung, selama ini sudah sangat meresahkan masyarakat.
Setelah berhasil diamankan, lanjut Kapolres, petugas Satpol PP dibantu personel Polsek Blangkeren, JPR langsung dirujuk ke RSJ Banda Aceh oleh pihak keluarganya.
Pada saat penangkapan, ungkap Kapolsek, JPR sedang duduk di depan sebuah warung milik warga dan ditangkap tanpa ada perlawanan.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Pria Ini Bakar Sepmor Warga dan Kemana-mana Bawa Pisau hingga Ditangkap, Ternyata Statusnya ODGJ
(Serambinews.com/ Rasidan)