Fakta Sidang Rizieq Shihab: Tuding Bima Arya Berbohong, Terungkap Surat Tolak Umumkan Hasil Swab
Sidang kasus pemalsuan hasil swab test dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).
Penulis: Daryono
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Rizieq merasa heran karena laporan ke polisi itu dilakukan dalam waktu singkat karena dalam dua hari sebelumnya, Bima Arya sudah datang ke RS UMMI, tempat Rizieq Shihab dirawat.
"Anda tanggal 26 anda datang, (tanggal) 27 anda datang ke Rumah Sakit UMMI, lalu 28 November sudah lapor polisi buat laporan. Lalu yang saya mau tanyakan kok apa yang anda motivasi kok bisa begitu cepat (buat laporan)?," tanya Rizieq Shihab dalam persidangan.
Baca juga: Menantu Rizieq Shihab Cecar Pertanyaan ke Bima Arya Soal RS UMMI
Rizieq mengaku saat itu, ia masih berunding dengan keluarga dan dokter RS UMMI.
Terlebih kata Rizieq, hasil swab test dirinya di RS UMMI belum keluar mengingat harus diperlukan beberapa hari untuk mengetahui hasilnya.
Rizieq menyayangkan keputusan Bima Arya yang secara cepat membuat laporan tersebut.
"Ini kan pembicaraan sedang berlangsung antara pihak anda sebagai wali kota sebagai satgas bogor ini pembicaraan sedang berlangsung dengan RS UMMI," tuturnya.
"Sekarang hasilnya belum ada kepastiannya belum ada tiba-tiba di dalam pembicaraan ini sebagaimana tadi ditanyakan habib hanif saya punya menantu sudah lapor polisi," katanya menambahkan.
Menanggapi hal itu, Bima melontarkan jawaban dan mengaku bahwa maksud dirinya membuat laporan hanya untuk menegakkan aturan prokes.
Terlebih katanya, dia merupakan Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor yang bertanggung jawab terkait kasus pandemi itu di wilayahnya.
"Tidak ada motivasi lain murni hanya melindungi warga saya menjalankan tugas saya supaya warga Bogor itu tidak terpapar," jawabnya.
3. Bima Arya Terima Surat Rizieq Tolak Beritahukan Hasil Swab
Dalam persidangan, Bima Arya mengungkap pernah menerima surat dari Habib Rizieq yang isinya menolak memberitahukan hasil swabnya.
Surat tersebut diketik dan ditandatangani terdakwa sendiri.
Bima mengaku menerima surat dalam bentuk fotokopian.