Satu Keluarga di Aceh Terlibat Kasus Narkoba: Ibu, Anak, dan Menantu Jadi Bandar Sabu
Kepolisian mengungkap kasus peredaran Narkoba yang dijalankan satu keluarga di Aceh Besar.
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Serambinews.com, Asnawi Luwi
TRIBUNNEWS.COM, ACEH BESAR - Kepolisian mengungkap kasus peredaran Narkoba yang dijalankan satu keluarga di Aceh Besar.
Saat ini Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Besar memburu seorang wanita berinisial ND.
Wanita ini sebelumnya telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang atau DPO Polres Aceh Besar dalam kasus peredaran narkoba jaringan internasional.
Baca juga: Cerita di Balik Megahnya Masjid Emas Aceh, Mimpi Terpendam Sang Saudagar Terwujud Setelah 20 Tahun
Sedangkan suami ND dan ibu kandungnya sudah berhasil ditangkap aparat kepolisian di lokasi berbeda.
Sang suami ditangkap Satresnarkoba Polres Bireuen dan ibu kandungnya berinisial MAR diringkus Satresnarkoba Polres Aceh Besar, beberapa hari yang lalu.
"Kita saat ini memburu ND, anak kandung MAR, asal Bireuen yang melarikan diri," ujar Kapolres Aceh Besar, AKBP Riki Kurniawan SIK, MH didampingi Kasat Narkoba, Iptu Sunardi SH MH kepada Serambinews.com, Rabu (14/4/2021).
Baca juga: Kisah Cinta PNS dan Honorer Kebersihan di Aceh Tamiang, Digerebek Hingga Jalani Hukuman Cambuk
Menurut Iptu Sunardi, sabu-sabu sebanyak 8 bungkus dengan berat 6.235 gram yang diamankan dari tangan MAR merupakan titipkan dari ND.
Lanjut Kasat Narkoba, tersangka ND yang saat ini buronan, memiliki satu anak dan anak kandungnya itu telah dititipkan kepada neneknya di Bireuen.
Baca juga: Heboh Fenomena Langka di Aceh, Ratusan Ikan Kuwe Terjaring Pukat Nelayan, Ini Pengakuan Warga
Iptu Sunardi menerangkan, jaringan atau sindikat narkoba asal Bieruen ini adalah pemain lama sebagai bandar sabu.
Ironisnya, papar dia, jaringan ini melibatkan satu keluarga, mulai suami, istri, ibu, hingga mertua, serta orang lain.
Seperti diketahui, Sat Resnarkoba Polres Aceh Besar membongkar sindikat peredaran narkoba jaringan internasional dan mengamankan 6.782,26 gram sabu-sabu.
Selain narkoba, polisi juga menangkap empat orang tersangka dan menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis FN bersama satu butir peluru pada tiga lokasi di Aceh Besar dan Bireuen, Kamis (8/4/2021)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Miris! Sekeluarga Jadi Bandar Sabu, dari Ibu, Istri, Menantu, hingga Mertua, Suami & Ibu Tertangkap