Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Adik Tega Bacok Kakak Hingga Tewas Gara-gara Kata-kata Kasar ini

Lalu seketika, pelaku langsung menebaskan celurit tersebut ke bagian perut dan dada korban yang saat itu sedang duduk

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Adik Tega Bacok Kakak Hingga Tewas Gara-gara Kata-kata Kasar ini
Ist
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN - Hanya karena sakit hati dengan kata-kata sang kakak, Jaelani tega membacoknya hingga tewas.

Jaelani (20 tahun) menghabisi sang kakak Mashudi (33) dengan celurit.

Pemuda ini menyabetkan celuritnya kesang kakak hingga tewas berdarah-darah.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di teras rumah mereka, di Dusun Oro Timur, Desa Tlontoraja, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Madura, Kamis (16/4/2021) petang.

Korban tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit karena kehabisan darah.

Baca juga: Detik-detik Adik Bunuh Kakak Kandung, Tonjokan Dibalas Sabetan Celurit, sang Ibu Teriak Histeris

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, tragedi berdarah di Pamekasan yang melibatkan kakak beradik ini ditengarai lantaran pelaku sakit hati dengan perkataan korban.

Atas dasar sakit hati itu, lalu pelaku masuk ke dalam kamarnya mengambil celurit.

BERITA TERKAIT

Lalu seketika, pelaku langsung menebaskan celurit tersebut ke bagian perut dan dada korban yang saat itu sedang duduk santai di depan teras rumahnya.

Baca juga: Pelaku Penembakan Siswa SMA di Ilaga Diduga Kelompok yang Sama dengan Pembunuh Tukang Ojek Udin

"Setelah ditebas, perut korban robek," kata AKP Adhi Putranto Utomo kepada SURYA.CO.ID, Kamis (16/4/2021).

Seusai menebas sang kakak, pelaku melarikan diri sembari memegang celurit yang berlumuran darah.

Warga setempat, sempat menghadang pelaku agar tidak kabur.

Namun, warga merasa ketakutan, sebab pelaku memegang celurit dan mau membacok warga yang menghadangnya.

"Ya warga sekitar tidak jadi menangkapnya, karena takut dibacok juga oleh pelaku," ujar AKP Adhi.

Baca juga: Pembunuh Kerabat Jokowi Divonis Hukuman Mati, Ini Fakta-faktanya

Menurut AKP Adhi, korban sempat dibawa ke rumah sakit.

Namun, karena kehabisan darah, korban meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.

Saat ini, pelaku sudah mendekam di tahanan Mapolres Pamekasan.

Pelaku terancam Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Motif lebih lanjut terjadinya pembacokan ini masih kami dalami," tutupnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyebab kematian korban setelah dibacok, karena celurit yang ditebaskan oleh pelaku mengenai bagian jantung. (Kuswanto Ferdian)

Baca juga

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul KRONOLOGI Tragedi Berdarah di Pamekasan, Adik Tebaskan Celurit ke Kakak Kandung Hingga Tewas

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas